BREAKING NEWS
 

Bikin Markas Di Indonesia, 27 Polisi Palsu Yang Tipu Warga China Dideportasi

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : M ADE AL KAUTSAR
Selasa, 18 November 2025 21:27 WIB
Puluhan warga negara Republik Rakyat Cina (RRC) yang diduga melakukan kejahatan siber dari wilayah Indonesia dengan mengaku-ngaku sebagai Polisi Cina. Foto: Susilo Yekti/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mendetensi puluhan warga negara Republik Rakyat China (RRC) yang diduga melakukan kejahatan siber dari wilayah Indonesia. 

Sebanyak 27 WNA RRC yang merupakan anggota sindikat cybercrime ini akan segera dideportasi ke negara asal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di China.

Direktur Intelijen Keimigrasian Kombes Pol Agus Waluyo mengatakan, Imigrasi kini berkoordinasi dengan Kepolisian China dan Kedutaan Besar RRC di Jakarta. 

Baca juga : PMC Dan Indonesia CARE Layani Warga Terdampak Longsor Sukabumi

"Puluhan orang ini merupakan sindikat dari cybercrime,” kata Kombes Pol Agus dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (18/11). 

"Kita mau memastikan bahwa mereka apabila melakukan pidana di negaranya itu harus dihukum sesuai ketentuan peraturan perundangan,” lanjutnya.

Adsense

Aktivitas kriminal sindikat ini terbilang unik. Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan para pelaku menyewa rumah mewah lalu mengubahnya seolah-olah menjadi kantor kepolisian China. 

Baca juga : Kornas Kawan Indonesia Nilai Soeharto Layak Dihargai

Modus ini dilakukan untuk menipu korban yang berada di China, bahkan pelaku mengenakan seragam kepolisian China.

"Jadi seolah-olah kantor polisi China. Modusnya mereka menelpon warga negara China yang ada di China, seolah-olah berpura-pura menjadi polisi China,” kata Anggi.

Anggi menegaskan, berdasarkan barang bukti yang diamankan, para pelaku menjadikan Indonesia sebagai basis operasi scamming. Sindikat ini hanya menyasar warga China yang berada di negara asalnya, dan tidak ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga : Bhinneka Life Rilis Produk Anyar Bhinneka Asuransi Multiguna

Aktivitas sindikat asal RRC ini pertama kali diungkap oleh Polres Kabupaten Bekasi pada akhir Oktober lalu. Setelah melalui penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di Lampung dan kemudian diserahterimakan kepada Ditjen Imigrasi untuk proses pendetensian dan deportasi.

Proses pendeportasian, yang akan dilakukan segera, juga akan disertakan alat-alat bukti yang berhasil diamankan di Indonesia. "Rencananya pendeportasiannya itu segera," tutup Anggi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense