BREAKING NEWS
 

BNPT Perkuat Koordinasi Nasional Lindungi Anak Korban Terorisme

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 20 November 2025 09:26 WIB
Kepala BNPT Eddy Hartono saat Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Online terhadap Anak oleh Kelompok Terorisme di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (19/11/2025). Foto: BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen memperkuat perlindungan anak korban terorisme dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme. Tujuannya, untuk menyinergikan berbagai kementerian dan lembaga dalam memberikan perlindungan.

Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, penguatan koordinasi ini sejalan dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021, kami membentuk Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme, sekaligus menyusun pedoman mekanisme koordinasi penanganan anak korban terorisme,” ujar Eddy saat Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Online terhadap Anak oleh Kelompok Terorisme di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (19/11/2025).

Dijelaskannya, tim ini bekerja dengan pendekatan multisektoral yang berfokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), pemulihan, serta keadilan restoratif.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Stranas P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

“Upaya tersebut menjadi strategi penting Pemerintah dalam menghadapi meningkatnya pola rekrutmen dan paparan ekstremisme terhadap anak, termasuk melalui ruang digital,” sebutnya.

Dirincikannya, BNPT menggandeng berbagai pihak mulai dari Kementerian PPPA, Kemensos, Kominfo, LPSK, KPAI, hingga aparat penegak hukum seperti Densus 88 AT dan Bareskrim Polri. Pendekatan multisektor ini berfokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan.

“Prinsip utama kami adalah kepentingan terbaik bagi anak, pemulihan, dan keadilan restoratif,” tegasnya.

Eddy mengungkapkan, fenomena rekrutmen daring terhadap anak bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi sudah menjadi ancaman global.

Baca juga : Gawat, 110 Anak Terpapar Terorisme

Pemerintah pun telah menetapkan isu ini sebagai prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Hari ini kami ingin menunjukkan bagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada anak,” pungkasnya.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama. Pesannya kepada orang tua, sekolah, dan seluruh elemen terkait, agar selalu melakukan kontrol dan deteksi sejak dari rumah.

“Itulah cara paling efektif mencegah anak terpapar,” ujar Mayndra.

Adsense

Baca juga : Tamsil Linrung: Daerah Dorong Pertumbuhan 8 Persen

Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan pencegahan agar anak tidak terpapar paham radikalisme.

“KemenPPPA akan terus memasifkan regulasi terkait perlindungan anak, termasuk pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014,” ucap Ratna.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense