RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sidang perdana gugatan cerai kedua pasangan dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025 di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga : Ketua DPD Heran Ada Pihak Yang Pertanyakan Program MBG
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi memastikan gugatan cerai tersebut telah didaftarkan oleh kuasa hukum Atalia Praratya belum lama ini. “Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede dilansir DetikJabar.com melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, Dede enggan merinci lebih jauh mengenai isi materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Baca juga : Banjir Sumatera, Hasan Nasbi: Hanya Presiden yang Berhak Ingatkan Menteri
Ia hanya menegaskan bahwa sidang perdana sudah dijadwalkan pekan ini dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan.
Kabar gugatan cerai ini menjadi sorotan publik karena pasangan yang telah lama dikenal bersama tersebut, mengambil langkah hukum di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga : Inter Miami Juara MLS Cup Perdana, Messi Jadi Pembeda
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan publik secara langsung terkait alasan personal di balik gugatan cerai tersebut.
Sidang perdana pada Rabu mendatang diperkirakan akan menjadi momen awal proses hukum perceraian pasangan itu, yang selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.