Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hari Ini, KPK Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
Selasa, 2 Desember 2025 10:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat, pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Selasa (2/12/2025) pagi.
"Kami meyakini, pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam perkara ini. Surat panggilan dikirimkan pada pekan lalu.
Baca juga : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Pekan Ini, Terkait Kasus BJB
"Panggilan sudah kita layangkan (surat panggilan)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025) malam.
Asep mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap RK sudah dilayangkan sejak pekan sebelumnya. Tapi dia masih belum merinci soal konfirmasi kehadirannya.
"Yang jelas dari kami itu sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, karena itu seminggu yang lalu," katanya.
Asep belum bisa merinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadap RK. Menurutnya, materi pemeriksaan bisa diungkapkan setelah pemeriksaan berlangsung atau menanyakan langsung kepada RK nantinya.
Baca juga : Eks Direksi ASDP Bebas, KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Tetap Berjalan
Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025. Dalam perkara terkait RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie. Asep menjelaskan, penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan," kata Asep pada Kamis (25/9/2025).
Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Mereka ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca juga : Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kasus Suap Pajak Kemenkeu
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya