BREAKING NEWS
 

Terima Suap Rp 840 Juta, Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Kejagung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 23 Desember 2025 10:07 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi. Nilai suapnya sebesar Rp 840 juta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kasus suap ini menjerat Padeli ketika masih menjabat sebagai Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kala itu, Padeli tengah menangani penyidikan kasus dugaan korupsi BAZNAS. Tersangka oknum jaksa lainnya yakni berinisial SL, yang juga menerima suap secara bersama-sama.

Baca juga : Sertu Giman Heroik, Selamatkan Bayi Pakai Baskom Di Tengah Banjir Aceh Tamiang

"Dan pada kesempatan ini, selain penyerahan (oknum jaksa Kejari Hulu Sungai Utara) kepada KPK, Kejaksaan Agung juga hari ini menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang di wilayah Sulawesi Selatan inisial P, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp 840 juta bersama dengan inisial SL," ungkap Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Adsense

Anang mengungkapkan, penanganan perkara yang menjerat Padeli berawal dari laporan masyarakat, lalu ditindaklanjuti tim intelijen.

Selanjutnya, ditindaklanjuti tim pengawasan Kejagung dan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca juga : Buntut Kayu Gelondongan Di Banjir Sumatera, Satu Korporasi Jadi Tersangka

Anang menegaskan, Kejaksaan bakal selalu konsisten menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

"Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Anang menyebut, dua peristiwa yang menyeret oknum jaksa ini dimaknai sebagai momentum penting bagi Kejagung untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense