RM.id Rakyat Merdeka - Pengendalian bahan radioaktif di Indonesia perlu diperkuat melalui kolaborasi yang lebih erat antara regulator dan aparat penegak hukum yang memiliki jaringan hingga ke daerah.
Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan tidak hanya bersifat administratif atau menunggu insiden, tetapi mampu bergerak lebih cepat dengan pendekatan deteksi dini.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Anggota Komisi XII DPR Totok Daryanto, yang mendorong peningkatan efektivitas fungsi pengawasan dalam pemanfaatan tenaga nuklir.
Baca juga : BRIN-BPOM RI Kolaborasi Perkuat Kedaulatan di Bidang Kesehatan
Pejabat fungsional Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), MS Prawira menjelaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kapasitas penyelidikan serta struktur kewilayahan yang kuat.
Dukungan ini dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan profesional.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dijalankan melalui pertukaran informasi, koordinasi operasional, serta peningkatan pemahaman teknis terkait aspek keselamatan dan keamanan radioaktif.
Baca juga : DPR Dorong Evaluasi Standar Mutu Dan Pengawasan Infrastruktur Jalan Raya
"Dengan sistem yang terintegrasi, pengendalian tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada perlindungan nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya, Minggu (28/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran perlu segera dilakukan guna menyesuaikan perkembangan teknologi dan dinamika risiko.
Pembaruan regulasi ini diharapkan dapat memperjelas pembagian peran serta memperkuat koordinasi antar-lembaga, sehingga pengamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia berjalan lebih efektif dan adaptif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.