RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan BKN telah menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel pada 4 Mei 2026.
"Kita sudah menerbitkan surat rekomendasi tersebut awal Mei, tepatnya di 4 Mei 2026," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Zudan menambahkan, rekom tersebut dengan nomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tangerang Selatan tertanggal 4 Mei 2026.
Baca juga : Pemkot Tangsel Kukuhkan Bambang Noertjahjo Lanjut Jabat Sekda
Zudan menjelaskan, perpanjangan surat rekomendasi perpanjangan sekda tangsel telah sesuai regulasi yang ada tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan keluarnya rekomendasi dari BKN ini, Sekda Tangsel tidak perlu mengikuti seleksi ulang. "Tidak ada seleksi ulang , bisa sampai lima tahun," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.
Keputusan Wali Kota tersebut ditetapkan pada 8 Mei 2026 menyusul terbitnya surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tangerang Selatan tertanggal 4 Mei 2026.
Baca juga : Marcos Benahi Pertahanan Arema FC Jelang Laga Terakhir
Surat rekomendasi dan terbitnya Kepwal tersebut, menjadi dasar final pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Tangsel setelah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan bahwa keputusan wali kota terkait pengukuhan Sekda telah diterbitkan.
“Keputusan wali kota terkait pengukuhan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan sudah diterbitkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin, Rabu (20/5/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.