Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka -
Laporan Muhammad Rusmadi Dari Media Center Haji, Makkah
Kementerian Haji dan Umrah memperkuat langkah pelindungan terhadap jemaah haji Indonesia dengan meningkatkan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.
Di saat bersamaan, jemaah juga diimbau menjaga kondisi kesehatan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca juga : Lima Perkembangan Terbaru Hantavirus
Memasuki hari ke-20 operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum berjalan lancar. Hingga Minggu (10/5/2026), sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) dengan total 125.243 jemaah serta 1.289 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 kloter yang membawa 78.946 jemaah dan 816 petugas telah tiba di Makkah setelah bergerak dari Madinah. Para jemaah menjalani umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Sementara proses kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah masih berlangsung. Hingga kini tercatat 47 kloter dengan 17.861 jemaah dan 189 petugas telah tiba di Arab Saudi.
Selain itu, sebanyak 3.266 jemaah haji khusus juga telah berada di Tanah Suci. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan, pelindungan jemaah dimulai dari kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk penggunaan visa haji sesuai ketentuan.
Baca juga : Perkuat Perlindungan HKI, Shopee Hapus 100 Persen Buku Bajakan dari Platform
“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi. Karena itu, kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji,” ujar Ichsan di Makkah, Minggu.
Menurut dia, praktik haji nonprosedural tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan jemaah karena berada di luar sistem pelindungan resmi Pemerintah.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama sejumlah kementerian dan lembaga membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural.
Satgas tersebut melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri. “Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan niat suci masyarakat untuk berhaji,” kata Ichsan.
Baca juga : Kemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB
Selain penguatan pelindungan, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi fisik menjelang fase puncak haji. Suhu udara di Makkah dan Madinah saat ini berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya