Sebelumnya
Gus Irfan juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji agar semakin profesional dan berbasis kompetensi. Menurutnya, proses seleksi PPIH Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) ke depan harus mempertimbangkan integritas, kemampuan pelayanan, kondisi kesehatan, pengalaman kerja lapangan, serta kemampuan menghadapi situasi yang penuh tekanan.
"Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat peran Petugas Haji Daerah sebagai pendamping utama jemaah dari masing-masing wilayah. Keberadaan mereka dinilai sangat penting karena memahami karakteristik dan kebutuhan jemaah yang didampingi.
Baca juga : Wamen Fajar: Transformasi Pendidikan Harus Terasa Di Ruang Kelas
PHD diharapkan mampu memberikan pendampingan yang optimal, khususnya bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Selain itu, mereka juga berperan sebagai penghubung yang efektif antara jemaah, kloter, dan Pemerintah daerah sehingga koordinasi pelayanan dapat berjalan lebih baik.
Pada saat yang sama, Kemenhaj menegaskan pentingnya penguatan fungsi PPIH Kloter sebagai garda terdepan pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan PHD harus bekerja dalam satu sistem pelayanan yang terkoordinasi sehingga seluruh kebutuhan jemaah dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Di bidang kesehatan, Kemenhaj terus memperkuat penerapan prinsip istithaah (kemampuan) kesehatan sebagai bagian penting dari upaya perlindungan jemaah.
Baca juga : LAFKI: Mutu Pelayanan jadi Kunci Transformasi Kesehatan
Kesiapan kesehatan jemaah harus dipastikan sejak sebelum memasuki asrama haji melalui proses pemantauan yang berkelanjutan, terutama bagi jemaah berisiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit kronis. Kemenhaj menegaskan, istithaah kesehatan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan jemaah mampu menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan selamat.
Selain peningkatan pelayanan, Kemenhaj juga berkomitmen memperkuat integritas penyelenggaraan haji dengan menutup berbagai celah penyimpangan yang berpotensi merugikan jemaah. Berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan, seperti badal haji dan dam yang tidak memenuhi aturan, pungutan tidak resmi, manipulasi data, hingga praktik perantara yang merugikan jemaah, menjadi perhatian serius untuk ditindak.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang lebih efektif, Kemenhaj berupaya menghadirkan layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan serta kepuasan jemaah.
Baca juga : Kemenhaj: Kemabruran Haji, Fondasi Sukses Peradaban Bangsa
Evaluasi layanan embarkasi dan debarkasi serta pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kemenhaj dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang modern, terintegrasi, dan semakin terpercaya bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.