Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Akademisi Nilai Kenaikan Pertamax Realistis, Minta Layanan Ikut Ditingkatkan
Kamis, 11 Juni 2026 20:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang sulit dihindari di tengah tekanan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai, penyesuaian harga tersebut sebenarnya sudah seharusnya dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Menurutnya, gejolak pasar energi global telah berlangsung sejak Februari 2026 dan memberikan tekanan yang cukup besar terhadap sektor energi nasional.
Bonti mengatakan, selama ini Pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka sebelum menghadapi kenaikan harga energi.
“Indonesia memang cenderung melakukan penyesuaian harga secara lebih jarang dan bertahap. Namun, ini merupakan pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan karena ketidaksiapan mengelola harga,” ujar Bonti, dalam kererangannya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga : Misbakhun: DPR Kawal Mitigasi Kenaikan Pertamax terhadap Daya Beli Masyarakat
Dia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam periode yang cukup panjang, Pemerintah pada akhirnya perlu melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang semakin besar.
Menurut Bonti, langkah Pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi sekaligus ketenangan psikologis bagi masyarakat.
Namun, semakin lama penyesuaian ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.
“Urgensi kenaikan harga BBM ini saya perkirakan berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengurangi tekanan terhadap APBN akibat pelemahan rupiah,” katanya.
Bonti mengingatkan, mempertahankan harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan meningkatkan kebutuhan kompensasi energi.
Baca juga : Akademisi Nilai Kenaikan Pertamax Jadi Rp 16.250 Ringankan Beban APBN
Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara. “Dengan menyesuaikan harga, Pemerintah dapat meminimalkan potensi pembengkakan biaya kompensasi energi sehingga APBN tetap fokus membiayai program-program prioritas,” tambahnya.
Meski demikian, Bonti menilai risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan jika yang dinaikkan adalah harga BBM bersubsidi.
Sebab, pengguna Pertamax umumnya memiliki pilihan yang lebih luas dalam mengatur konsumsi energinya.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo. Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Namun, Rio menegaskan kenaikan harga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh produk dan pelayanan yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” tegas Rio.
Baca juga : Dirjen Imigrasi Hendarsam Minta Jajaran Fokus Kerja, Hilangkan Budaya Tak Patut
Dia menambahkan, konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU.
Selain itu, Rio mendorong Pertamina dan Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait perubahan harga BBM. Menurutnya, komunikasi publik yang jelas dan terbuka akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui dasar pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya