RM.id Rakyat Merdeka - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Pasundan, memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mendukung usulan itu dilanjutkan ke tahap legislasi. Setelah seluruh proses di tingkat daerah rampung, perubahan nama provinsi tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat dan DPR.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, pihaknya mengapresiasi aspirasi para akademisi, budayawan, sejarawan, dan tokoh Sunda, yang kembali mengusulkan perubahan nama Provinsi Jabar. Menurutnya, pembahasan kali ini lebih representatif karena seluruh fraksi hadir dalam audiensi.
“Kami mengapresiasi aspirasi para sepuh, pinisepuh, dan inohong Sunda. Selanjutnya, tentu diperlukan kajian yang lebih komprehensif sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ono di Bandung, Jabar, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pembahasan tentang perubahan nama provinsi tak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi perhatian DPRD Jabar. Salah satu isu utamanya, ungkap dia, ketimpangan fiskal antara Jabar dan provinsi lain di Pulau Jawa.
Ono menilai, Provinsi Jabar masih menghadapi ketidakadilan dalam distribusi fiskal, jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Menurut dia, ketimpangan itu terlihat dari perbedaan jumlah kabupaten/kota serta desa yang menjadi dasar dalam penentuan kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca juga : Pemerintah Gaspol Ekonomi 8 Persen
“Menurut kami, isu itu harus selaras menjadi perjuangan DPRD Jawa Barat juga Gubernur Jawa Barat,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Ono, perubahan nama juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda yang menjadi mayoritas di wilayah Jabar. Dia menekankan, masyarakat Jabar memiliki keragaman budaya, yang tidak bisa dipandang sebagai satu kesatuan homogen.
“Meski berada dalam lingkup budaya Sunda, terdapat perbedaan karakteristik di setiap wilayah. Multur Sunda di Jawa Barat terbagi-bagi. Ada kultur Sunda Priangan, ada kultur Sunda Kecirebonan, ada kultur Sunda Kemelayuan. Meski tetap Sunda, ada karakteristik budaya yang berbeda-beda. Ini yang harus kita dengar juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ono menjelaskan, meski DPRD memiliki peran penting dalam proses pembahasan, keputusan akhir terkait perubahan nama provinsi tidak berada di tingkat daerah. Persetujuan akhir tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
“Kalaupun nanti kita putuskan menyetujui usulan ini, tentunya ini belum selesai. Sama seperti Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), tidak selesai di DPRD tapi selesai di Pemerintah Pusat,” terangnya.
Baca juga : Hadapi Lonjakan Mobilitas Masyarakat, ASDP Gaspol Benahi Pelabuhan Ketapang
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan, mayoritas fraksi telah menyatakan persetujuan agar usulan tersebut dibawa ke tahapan legislasi. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju, sedangkan Fraksi Gerindra dan NasDem memilih mengikuti keputusan bersama.
Menurut Rahmat, usulan itu telah disampaikan sebanyak tiga kali sejak beberapa tahun terakhir. Namun, ungkap dia, baru pada audiensi kali ini seluruh fraksi hadir lengkap dan menyampaikan sikap politik secara resmi.
“Tahapan berikutnya, penyempurnaan naskah akademik sebelum pimpinan DPRD menentukan mekanisme pembahasan, apakah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau cukup dibahas di Komisi I DPRD Jawa Barat,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, perubahan nama provinsi tak bisa diputuskan hanya di tingkat daerah. Menurut dia, keputusan tersebut membutuhkan persetujuan Pemerintah Pusat dan DPR, sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Jabar, Faisal mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan perubahan nama dari aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.
Baca juga : Pemprov Didorong Percepat Penyediaan Sepiteng Dan MCK
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum melangkah ke tahapan berikutnya. “Seluruh proses tersebut akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk persetujuan DPRD sebelum usulan diteruskan kepada Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, Pemprov Jabar tak memiliki rencana mengganti nama daerah menjadi Tatar Sunda.
Dia menegaskan, narasi perubahan nama tersebut bukan berasal dari Pemerintah. “Ada yang melempar wacana, membuat cerita-cerita di media sosial akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain,” ucapnya.
Dedi menambahkan, Pemprov Jabar tetap fokus menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Namanya tetap Jawa Barat,” tegasnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.