RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia), Heikal Safar, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan Heikal kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026), menyusul perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Heikal mengatakan, Rekat Indonesia mendukung langkah Komisi III DPR RI yang meminta Kejagung membentuk tim untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan transparan.
"Rekat Indonesia mendukung Komisi III DPR RI yang meminta Kejaksaan membentuk tim untuk menangani tiga kasus besar yang menjerat mantan Jampidsus," ujar Heikal.
Baca juga : KPK Yakin Polri dan Kejagung Profesional Tangani Perkara Eks Jampidsus
Selain itu, Heikal juga mengapresiasi langkah cepat Komisi III DPR RI di bawah kepemimpinan Habiburokhman yang membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi serta memastikan pengusutan perkara berjalan tuntas.
Menurutnya, pengawasan DPR menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas proses penegakan hukum sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Heikal mengaku prihatin masih adanya pejabat negara yang diduga terlibat korupsi dan gratifikasi, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Baca juga : THMP Apresiasi Sinergi Penegak Hukum Tangani Kasus Eks Jampidsus
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi pejabat negara yang menimbun uang hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah maupun aset berharga lainnya yang berasal dari uang rakyat," tuturnya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu pilar utama perjuangan Rekat Indonesia.
Organisasi tersebut, lanjutnya, secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas, termasuk penyitaan aset hasil korupsi serta pemberian hukuman maksimal kepada pelaku korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Rekat Indonesia juga mendorong penguatan pengawasan publik melalui partisipasi masyarakat agar praktik penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.
Baca juga : Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus yang Jerat Eks Jampidsus
Heikal menilai, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi perlu mendapat dukungan seluruh elemen bangsa.
"Saya berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.