RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wameng) Romo Syafi’i menegaskan, semangat Indonesia Sayang Anak perlu diwujudkan dengan menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Perlindungan tersebut harus menjangkau lingkungan rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.
Hal tersebut disampaikan Wamenag usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Wamenag, HAN bukan semata-mata peringatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas masa depan Indonesia ditentukan oleh cara masyarakat mengasuh, mendidik, melindungi, dan menyayangi anak-anak pada masa kini.
“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujar Wamenag, seperti dimuat di laman kemenag.go.id.
Baca juga : Pratikno: Wujudkan Ruang Aman Anak
Wamenag menjelaskan, rasa aman merupakan prasyarat penting bagi perkembangan anak. Anak yang terlindungi memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar, berinteraksi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi tanpa dibayangi rasa takut.
Karena itu, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Orang tua, pendidik, masyarakat, pengelola ruang publik, dan penyelenggara layanan digital memiliki tanggung jawab sesuai perannya masing-masing.
Di rumah, anak memerlukan pengasuhan yang penuh perhatian dan ruang komunikasi yang terbuka. Di sekolah, perlindungan diwujudkan melalui pembelajaran yang nyaman, relasi yang sehat, serta pencegahan perundungan dan segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, ruang publik perlu dihadirkan sebagai lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. Perlindungan juga harus menjangkau ruang digital karena penggunaan teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan dan proses belajar mereka.
Baca juga : KILA 2026, Kemenbud Ajak Anak Indonesia Berani Berkarya Dan Bernyanyi
Menurut Wamenag, anak perlu didampingi agar dapat menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Pendampingan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan, kekerasan verbal, maupun konten yang dapat merugikan perkembangan mereka.
Wamenag mengingatkan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, dan perlakuan yang tidak semestinya dapat meninggalkan trauma serta memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang. “Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegasnya.
Dalam kunjungannya, Wamenag turut meninjau suasana pembelajaran di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta. Ia berdialog dengan siswa dan guru serta melihat sejumlah fasilitas pembelajaran yang digunakan di sekolah.
Menurutnya, lingkungan belajar yang sehat dapat terlihat dari adanya interaksi yang hangat antara siswa dan pendidik. Keceriaan anak perlu dijaga dengan memastikan bahwa proses pendidikan tidak menciptakan ketakutan, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.
Baca juga : Kemendikdasmen Salurkan Starlink bagi Sekolah 3T di Nias Utara
Upaya menghadirkan ruang aman bagi anak juga sejalan dengan doa yang dibacakan dalam upacara Hari Anak Nasional. Doa tersebut memohon agar rumah, madrasah, dan lingkungan sekitar menjadi tempat yang damai, aman, serta dipenuhi kasih sayang.
Wamenag berharap, semangat Indonesia Sayang Anak tidak berhenti sebagai pesan dalam peringatan tahunan, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan sehari-hari. Dengan lingkungan yang aman dan nyaman, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, berakhlak, dan siap mengambil peran bagi kemajuan bangsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.