Dark/Light Mode

PERADI Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Advokat di Era Hukum Modern

Jumat, 8 Mei 2026 20:22 WIB
Foto: Peradi.
Foto: Peradi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pengukuhan tersebut menandai babak baru penguatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

Momentum ini dinilai bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan sinyal hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis, dan menuntut profesionalisme tinggi.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof Harris Arthur Hedar menegaskan, organisasi tersebut telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris.

Baca juga : Sekjen Propindo Heikal Safar Ajak Advokat Bersatu Tegakkan Hukum Bermartabat

Dalam waktu singkat sejak berdiri, PERADI Profesional disebut telah menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat nasional.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, organisasi ini telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga kini, PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan enam kementerian dan lembaga negara, serta bermitra dengan dua institusi perbankan.

Langkah tersebut dinilai menegaskan posisi advokat sebagai bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.

Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat.

Baca juga : Persija Diunggulkan, Eksel Runtukahu Bidik 3 Poin di Bali

Organisasi ini melakukan evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program tersebut dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik, kompetensi profesional yang terukur, serta integritas tinggi dalam penegakan hukum.

Dengan pendekatan tersebut, PERADI Profesional berupaya menjawab tantangan utama profesi advokat, yakni kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

Dalam rangkaian pelantikan, PERADI Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga integritas dan keadilan.

Organisasi ini menegaskan komitmennya membangun profesi advokat yang berlandaskan tiga nilai utama, yakni bermutu, beretika, dan berintegritas.

Baca juga : Protes Yaqut Ditahan, Banser Bakar Baju di Depan KPK

Ketiga nilai tersebut disebut akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan, program, dan arah strategis organisasi ke depan.

PERADI Profesional merupakan organisasi advokat yang berfokus pada penguatan kualitas, integritas, dan profesionalisme melalui pendidikan adaptif, kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan sistem organisasi yang modern dan akuntabel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.