BREAKING NEWS
 

KOWANI Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan Bagi Perempuan Pengusaha

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 28 Juli 2026 15:58 WIB
Ketua Umum KOWANI Nannie Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan bagi perempuan pengusaha yang berhadapan dengan hukum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan perlindungan terhadap perempuan pengusaha yang berhadapan dengan hukum. Sikap tersebut disampaikan menyusul laporan dugaan kriminalisasi terhadap perempuan pengusaha yang disampaikan Perempuan KADIN Indonesia melalui Komite Tetap SAPA Pendampingan Hukum Perempuan dan Anak kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketua Umum KOWANI periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Menurutnya, setiap perempuan Indonesia berhak memperoleh perlindungan hukum, perlakuan yang adil, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, serta proses peradilan yang bebas dari diskriminasi.

"Prinsip tersebut telah dijamin dalam UUD 1945, peraturan perundang-undangan nasional, serta berbagai komitmen internasional yang telah diratifikasi Indonesia," kata Nannie dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7).

Meski demikian, KOWANI menegaskan tetap menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga : Kowani Tegaskan Komitmen Perempuan Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan

Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik, penyimpangan prosedur, atau pengabaian terhadap hak-hak perempuan dalam proses penegakan hukum, KOWANI menilai seluruh mekanisme pengawasan, baik internal maupun eksternal, harus dijalankan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

KOWANI juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum.

Adsense

Menurut Nannie, aturan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan perempuan memperoleh proses hukum yang adil tanpa stereotip, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat.

Sebagai organisasi federasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia, KOWANI berpandangan perlindungan terhadap perempuan pengusaha juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Baca juga : DPP KNPI: Jangan Ada Perlakuan Istimewa bagi Tersangka Korupsi

"Perempuan merupakan salah satu penggerak utama sektor usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, maupun dunia usaha nasional yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Karena itu, KOWANI mendukung setiap langkah yang memperkuat kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan proses hukum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan rasa aman bagi perempuan pelaku usaha.

Selain itu, KOWANI mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan media. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan, meningkatkan literasi hukum, memberikan pendampingan psikososial, serta memperluas akses terhadap keadilan.

KOWANI juga mengajak seluruh pihak menjadikan setiap persoalan hukum sebagai momentum memperkuat reformasi penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menghadirkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Baca juga : Stafsus Menag: Pesantren Harus Bangkit Jadi Pusat Peradaban Dunia

Di sisi lain, KOWANI berharap Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangannya melalui pemeriksaan yang independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Perempuan yang memperoleh perlindungan hukum adalah fondasi bagi keluarga yang kuat, dunia usaha yang sehat, dan Indonesia yang maju," tutup Nannie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense