RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA) Syarief Hidayatullah mengimbau aksi AMPB Pati yang mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Menurut Syarief, tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset merupakan aspirasi yang baik dan perlu dikawal bersama. Namun, penyampaiannya jangan sampai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketakutan, atau merampas hak orang lain.
Seperti diketahui, beberapa aktifis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan melakukan aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, di DPR. Mereka membawa tuntutan agar DPR mengesahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman mati untuk koruptor.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Jumat 21 Agustus, Hadir di 5 Lokasi
Kabar yang beredar, mereka akan mendirikan tenda di DPR, sampai UU tersebut disahkan.
“Jangan merasa tindakan kita benar sendiri. Ada hukum yang harus dihormati. Kalau hukum dilanggar, aparat tentu akan bertindak sesuai aturan. Jangan kemudian disebut kriminalisasi,” ujar Syarief, di Jakarta, Kamis (20/8).
Ia mengatakan, DPR saat ini sedang memproses pembahasan UU tersebut sehingga masyarakat dapat mengawal prosesnya secara konstruktif.
Baca juga : Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 20,18 M
“Kita hormati kawan-kawan yang aksi, tetapi lakukan secara proporsional. Jangan sampai perjuangan terhadap isu yang populis justru berubah menjadi ajang mencari popularitas di media sosial,” tegasnya.
Syarief menambahkan, perjuangan yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik pula.
“Jangan sampai memperjuangkan UU Perampasan Aset justru dilakukan dengan merampas hak orang lain,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.