RM.id Rakyat Merdeka - Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, yang ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 10 September 2026, akan kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo melalui Surat Pengumuman Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang ditandatangani Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha pada 18 September 2026.
Pembukaan kembali tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan.
BB TNBTS juga mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata.
Baca juga : Prabowo Sambut Baik Tawaran Bantuan Penanganan Karhutla dari Malaysia
“Penanganan karhutla di kawasan Gunung Bromo sejak 10 September 2026 telah dilakukan secara intensif dan terpadu, melalui operasi penanganan yang melibatkan berbagai unsur dan pihak terkait,” jelas Rudijanta dalam surat tersebut.
Penanganan karhutla meliputi pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, serta patroli dan pengawasan di lokasi terdampak maupun area yang berpotensi mengalami kebakaran kembali.
Operasi tersebut melibatkan unsur Kementerian Kehutanan, BB TNBTS, Manggala Agni, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Jabalnusra, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Balai Taman Nasional Bali Barat, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra, relawan, masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Seiring dibukanya kembali kawasan wisata, BB TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan Bromo untuk mematuhi ketentuan kunjungan serta arahan petugas di lapangan.
Baca juga : Prabowo Terima Bantuan Malaysia Tangani Karhutla Di Kalimantan
Pengunjung juga dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, maupun membuang puntung rokok, korek api, dan benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.
Selain itu, pengunjung diminta menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan serta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, dan penanganan kebakaran yang masih dilakukan petugas.
BB TNBTS juga meminta pengunjung mengutamakan keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca, dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Baca juga : Menhut Dampingi Menko Polkam Rakor & Tinjau Karhutla di Sumsel
“BB TNBTS menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kebakaran, mulai dari jajaran Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, pelaku jasa wisata, serta seluruh unsur yang terlibat di lapangan,” pungkas Rudijanta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.