BREAKING NEWS
 

Stafsus Ungkap Momen Yaqut Marahi Jajaran Kemenag soal Korupsi Haji

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 22 September 2026 21:14 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat marah besar saat mengetahui dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jajaran Kementerian Agama (Kemenag).

Momen tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Abdul mengatakan, kemarahan Yaqut terjadi dalam sebuah pertemuan di Hotel Yuwan Garden, Pasar Baru, Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pejabat Kemenag, termasuk para direktur jenderal, inspektur jenderal, staf khusus, staf ahli, hingga tenaga ahli.

Baca juga : Saksi Kemenag Tegaskan Tak Pernah Beri Fee Haji Kepada Yaqut

"Seingat saya pada saat itu Menteri marah. Menteri marah, Menteri menyampaikan bahwa, 'Ini kenapa ada seperti ini? Kalau ada di antara kalian yang kemudian...' Nah, saya lupa bahasanya, 'maling' atau 'ngambil duit' dari haji. 'Kalian sampaikan sekarang!'" beber Abdul mengutip ucapan Yaqut.

Menurut Abdul, Yaqut bahkan meminta pihak yang mengetahui adanya korupsi dalam penyelenggaraan haji untuk mengungkapkannya secara terbuka.

"'Kalau ada, sampaikan sekarang atau nanti boleh ketemu saya setelah pertemuan ini'," kata Abdul mengutip ucapan Yaqut.

Adsense

Abdul mengatakan, suasana pertemuan tersebut didominasi arahan dan kemarahan Yaqut. Diskusi berlangsung relatif searah, sementara sejumlah pejabat lain lebih banyak pasif mendengarkan.

Baca juga : Saksi Kemenag: Tak Ada Nama Jemaah Haji Khusus Usulan Langsung Yaqut

Dia menyebut, pertemuan itu berlangsung menjelang DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Sejumlah pejabat dari berbagai unit di Kemenag turut hadir dalam forum tersebut. Abdul mengatakan dirinya tidak mengingat adanya pembahasan teknis yang mendalam mengenai komposisi pembagian kuota haji 50:50 dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, apabila ada pembahasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), pihaknya lebih banyak mendengarkan.

"Mungkin ada dari PHU yang kemudian dimintai pendapat oleh Pak Menteri, tapi di kita yang lainnya lebih pasif," ujarnya.

Baca juga : Saksi Tegaskan Fee Percepatan Haji Tak Mengalir ke Yaqut

Dia juga menegaskan pertemuan tersebut bukan forum untuk membahas seluruh persoalan secara detail.

Abdul mengingat, Yaqut lebih banyak memberikan arahan dan meminta jajarannya terbuka apabila mengetahui adanya persoalan serius.

Dalam keterangannya, Abdul juga menyatakan tidak semua kegiatan staf khusus dilaporkan secara detail kepada Menteri Agama.

Pelaporan terutama dilakukan untuk persoalan yang dianggap mendesak atau membutuhkan arahan Menteri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense