BREAKING NEWS
 

BAZNAS Dan Urais Kemenag Dorong Optimalisasi UPZ Masjid

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 23 September 2026 14:59 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid. Foto: BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ZIS sekaligus mendorong pemberdayaan dan pemakmuran masjid bagi masyarakat di sekitarnya.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS, Rizaludin Kurniawan mengatakan, penguatan tata kelola UPZ masjid perlu dilakukan. Salah satunya melalui digitalisasi pengelolaan ZIS.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dapat meningkatkan transparansi. Sehingga memudahkan UPZ dalam melakukan pencatatan dan pelaporan secara berkala.

Baca juga : BAZNAS Microfinance Bantu Usaha Tempe Nadriyatul Tembus Omzet 550 Ribu Sehari

“UPZ masjid itu sudah digital saja. Setorannya juga digital. Jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di BAZNAS, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid BAZNAS,” kata Rizaludin dalam audiensi BAZNAS dan Urais Kemenag di Gedung BAZNAS, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rizaludin menilai masjid memiliki potensi besar dalam penghimpunan dan pemanfaatan ZIS. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS di lingkungan masjid.

Adsense

BAZNAS juga mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag dengan melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah.

FGD tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menggali berbagai praktik baik atau success story pengelolaan UPZ masjid, sekaligus menghimpun masukan terkait regulasi yang telah berjalan.

Baca juga : Stafsus Menag Turun Tangan, Gembok GKPI Mauk Sepatan Dikembalikan

“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada,” ungkap Rizaludin.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsyad Hidayat mengatakan, penguatan pengelolaan ZIS melalui UPZ masjid sejalan dengan semangat program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan rumah ibadah.

Menurutnya, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya.

“Pak Menteri Agama mengatakan bahwa rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” ujar Arsyad.

Baca juga : BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI, Buka Beragam Layanan Gratis

Ia berharap, sinergi BAZNAS dan Urais Kemenag dapat memperkuat peran masjid dalam mengelola ZIS sekaligus mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, potensi ZIS yang dihimpun melalui UPZ masjid dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar masjid.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense