BREAKING NEWS
 

Di Komisi II DPR, Ombudsman Bongkar Borok Lapas Cibinong

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Rabu, 30 September 2026 07:50 WIB
Ketua Ombudsman Nuzran Joher (kedua kanan) bersama anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan (tengah) Fikri Yasin (kedua kiri), Abful Ghoffar (kiri) dan Rahmadi Indra Tektona (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Borok Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kembali dibongkar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Ombudsman RI mengungkap temuan fasilitas mirip vila atau apartemen, jalur yang rawan keamanan, mobil mewah, botol bekas minuman keras, hingga dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan.

RDP digelar Komisi II DPR, Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dua anggota Ombudsman yang turun langsung dalam inspeksi mendadak (sidak), Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin, turut hadir memaparkan temuan.

Syafrida mengatakan, sidak dilakukan setelah Ombudsman menerima informasi mengenai dugaan penyewaan kamar dan pungutan liar di lingkungan lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Ombudsman juga melihat adanya peningkatan laporan masyarakat terkait pelayanan publik di media sosial.

“Berdasarkan hal-hal tersebutlah yang melatarbelakangi Ombudsman perlu untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan, pencegahan terstruktur melalui sidak,” kata Syafrida.

Ombudsman kemudian melakukan pengawasan bersama sejumlah lembaga, antara lain Komnas Perempuan, LPSK, dan Komnas HAM. Salah satu lokasi yang didatangi adalah Lapas Kelas IIA Cibinong.

Di lokasi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya. Syafrida menyebut terdapat bangunan dan fasilitas hunian yang menyerupai vila atau apartemen.

“Status fasilitas rumah hunian yang isi dalamnya sudah diketahui dan tidak wajar. Juga berbagai macam fasilitas seperti hunian vila atau apartemen,” ujarnya.

Dari sisi keamanan, Ombudsman menemukan blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri. Tim juga menemukan akses di bagian belakang lapas yang dapat terhubung dengan area blok tahanan.

Bahkan, jalur di belakang lapas disebut terhubung dengan area warga tanpa dibatasi pagar. Jalur tersebut berbatasan langsung dengan tempat pembuangan sampah masyarakat.

Baca juga : 1 Dolar AS=Rp 18.000, BI Terus Intervensi Pasar

“Yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak,” tegas Syafrida.

Di area tersebut, Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah. Namun, Syafrida mengatakan pihaknya masih menelusuri peruntukan kendaraan tersebut. Tim juga menemukan botol bekas minuman keras.

“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.

Ombudsman masih melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri.

Selain fasilitas dan keamanan, Ombudsman menemukan dugaan pungutan liar terhadap warga binaan. Besarannya mencapai Rp 150 ribu per minggu.

“Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan,” kata Syafrida.

Namun, Syafrida tidak menjelaskan pihak yang diduga menerima pungutan maupun mekanisme pembayaran tersebut. Temuan serupa juga diperoleh Ombudsman di sejumlah tempat lain. Di antaranya, Rutan Kelas I Pondok Bambu, Lapas Perempuan Kelas II B Batam, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Di Rutan Pondok Bambu, misalnya, Ombudsman menemukan dugaan pungutan untuk perpindahan kamar sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, terdapat dugaan pembayaran hingga Rp 250 juta untuk mendapatkan akses penggunaan telepon seluler.

“Mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta,” tuturnya.

Adsense

Syafrida meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pemasyarakatan. Ia juga meminta Ombudsman mendapatkan perlindungan agar dapat menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga : 1 Juta Dolar Untuk Pansus Haji Ditolak Ace & Nusron

Pasalnya, tim Ombudsman sempat dihalangi petugas saat melakukan sidak di Lapas Cibinong. Akibatnya, tim memantau situasi dari sekitar lapas serta mencatat dan merekam temuan yang terlihat.

“Kami minta evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir yang perlu dilakukan Kemenimipas,” tegasnya.

Syafrida juga mengungkapkan, setelah sidak tersebut, Ombudsman dihubungi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk meminta penjelasan. Menurut dia, Menteri Imipas menyatakan siap berkolaborasi dan menerima masukan Ombudsman.

Sejumlah anggota Komisi II kemudian memberikan tanggapan. Anggota Fraksi PDIP Bob Andika Mamana Sitepu meminta Ombudsman tetap tegas menjalankan tugas, sekaligus memperjelas sumber informasi yang menjadi dasar pengawasan. “Harus jelas siapa yang melaporkan,” tegas Bob.

Sementara anggota Fraksi Golkar Taufan Pawe mendukung Ombudsman terus melakukan pengawasan agar tidak berhenti pada satu momentum. “Jangan hanya menjadi tren sesaat dan perlahan hilang,” ujarnya.

Dari Fraksi NasDem, Fauzan Khalid mengingatkan Ombudsman terhadap berbagai risiko dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk potensi ancaman dari pihak yang merasa dirugikan.

“Pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan,” kata Fauzan.

Ia meminta temuan Ombudsman tidak berhenti pada kasus per kasus. Menurutnya, temuan di lapangan perlu diolah menjadi rekomendasi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.

Anggota Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar juga mengapresiasi kerja Ombudsman. Ia berpesan agar jajaran Ombudsman menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas.

“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulkifli.

Baca juga : Dorong Pencak Silat Masuk Olimpiade Los Angeles 2028

Terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis melakukan pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas pemasyarakatan.

“Lakukan pemeriksaan ke seluruh Kanwil dan UPT. Apabila ditemukan bangunan atau fasilitas yang tidak sesuai, segera bongkar dan tindak lanjuti. Antarblok warga binaan harus sama. Maka, setarakan seluruhnya,” tegas Mashudi di kantornya, Selasa (29/9/2026).

Ia meminta setiap temuan segera ditindaklanjuti sesuai asas pemasyarakatan dan ketentuan hukum. Pengawasan juga diperkuat melalui pengecekan dan operasi gabungan di sejumlah satuan kerja.

“Jaga integritas, jaga kekompakan. Mari kita benahi Pemasyarakatan bersama,” ajaknya.

Menkum Lapor Presiden

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku baru saja mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat turut dihadiri Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, dan Kepala BRIN Arif Satria.

Dalam rapat tersebut, Supratman melaporkan perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kemenkum. Supratman mengatakan, seluruh pelayanan publik Kemenkum akan didigitalisasi.

Menteri asal Gerindra ini juga melaporkan sekitar 14 ribu kasus yang masuk melalui Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.

Menurutnya, penyelesaian belasan ribu kasus melalui mekanisme mediasi tersebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun dibandingkan apabila seluruh perkara berlanjut ke proses peradilan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense