BREAKING NEWS
 

Setelah Dicek DPR, Bangunan Mewah Di Lapas Cibinong Rata Dengan Tanah

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Kamis, 1 Oktober 2026 07:35 WIB
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XIII DPR mengecek langsung Lapas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Para wakil rakyat memerintahkan Kementerian Imipas membongkar bangunan mewah di sekitar lapas. Dan, tak lama berselang, ekskavator menggilas bangunan tersebut hingga rata dengan tanah.

Rombongan Komisi XIII DPR tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara dan Rinto Subekti. Mereka didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi serta Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan.

Begitu tiba, anggota dewan langsung menyisir sejumlah bagian lapas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah klaster bangunan mewah yang sebelumnya ditemukan Ombudsman dan viral di media sosial.

Di lokasi tersebut terdapat lebih dari 10 kamar dengan fasilitas eksklusif. Bangunan berdiri terpisah dari area hunian reguler warga binaan, di bagian belakang Lapas Cibinong, tepatnya sekitar bantaran Sungai Ciliwung.

Setiap ruangan dilengkapi kamar mandi dengan toilet duduk dan shower, meski sebagian perlengkapannya sudah dicopot. Beberapa ruangan juga memiliki dapur dengan peralatan lengkap.

Di salah satu rumah bernomor 3, misalnya, ditemukan fasilitas seperti sofa, televisi berukuran jumbo, kulkas, pendingin udara atau AC, hingga minuman keras yang tersimpan di dalam kulkas.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Parmenas dan Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga bahkan membuka isi kulkas dan menunjukkan botol-botol bir kepada wartawan. “Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak,” kata Umbu usai menunjukkan botol bir.

Baca juga : Diduga Pemberian Pengusaha, KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu

Anggota Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan seluruh temuan telah didokumentasikan untuk dikonfirmasi lebih lanjut dengan aturan yang berlaku.

“Semuanya sudah diperiksa, sudah direkam, sudah difoto, sudah diinventaris,” tegas Sugiat.

Usai mengecek lokasi, anggota dewan meminta penjelasan mengenai status bangunan-bangunan tersebut. Dari penjelasan yang diterima, bangunan itu bukan merupakan aset Kemenimipas.

Sugiat menilai keberadaan bangunan tersebut semakin bermasalah karena berdiri di bantaran sungai. “Oleh karena itu ini kita eksekusi hari ini,” ucapnya.

Komisi XIII DPR kemudian meminta Kemenimipas membongkar seluruh bangunan tersebut. Para wakil rakyat bahkan menyatakan akan menunggu di lokasi hingga proses pembongkaran dilakukan.

Tak lama berselang, ekskavator dikerahkan. Pembongkaran klaster yang sebelumnya menjadi sorotan itu pun dimulai. Sekitar pukul 12.45 WIB, sebuah ekskavator berwarna ungu ditempatkan di bagian depan klaster. Alat berat tersebut kemudian bergerak merobohkan bangunan satu per satu.

Adsense

Sebelum dihancurkan, sejumlah barang dari dalam bangunan dikeluarkan. Di antaranya televisi berukuran besar, kasur merek King Koil, kulkas, dan AC.

Baca juga : Siap Sambut Indonesia Di KTT G20 Manchester

Barang-barang tersebut kemudian dimuat ke dalam truk. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang-barang itu akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Bangunan pertama yang dibongkar adalah rumah nomor 3. Ekskavator mulai mendorong kanopi hingga tembok bagian depan. Dalam hitungan detik, bagian depan bangunan ambruk.

Alat berat kemudian bergerak ke bagian dalam, merobohkan dinding dan struktur bangunan hingga tersisa puing-puing.

Dirjenpas Mashudi yang ikut memantau proses pembongkaran menargetkan seluruh bangunan selesai diratakan pada hari yang sama.

“Total 10 unit bangunan. Hari ini beres,” tegasnya.

Sebelumnya, Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan tim pemeriksa telah menginventarisasi bangunan dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembangunan bangunan tersebut tidak bersumber dari APBN. Bangunan disebut dibangun secara swadaya dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

“Jadi tidak terdaftar di BMN (barang milik negara),” kata Rudi.

Baca juga : Niti Emiliana: Momentum Pemerintah Perkuat Informasi Produk

Tim Kemenimipas juga masih mendalami pemanfaatan bangunan tersebut. Termasuk pihak yang pernah menempatinya serta pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.

“Memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi, siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” ujarnya.

Selain bangunan, pemeriksaan juga mencakup sejumlah fasilitas lain di kompleks tersebut. Mulai dari tempat kebugaran, hingga ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.

Rudi mengatakan pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Ini masuk dalam pelanggaran berat. Ancamannya ada tiga, dari demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.

Namun, Rudi belum mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab. Tim masih menganalisis keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. “Kami tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja. Kita harus dari keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain,” kata Rudi.

Kemenimipas dijadwalkan menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI setelah proses analisis selesai. Laporan tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin (5/10/2026). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense