BREAKING NEWS
 

PERADI Profesional Raih Rekor MURI Melalui PKPA dengan Peserta Terbanyak

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 3 Oktober 2026 13:59 WIB
Foto: PERADI Profesional.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPN PERADI Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak.

Kegiatan yang digelar di Gedung IASTH, Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026), diikuti 585 peserta dari 600 calon advokat yang mendaftar.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam proses pendidikan calon advokat.

“PERADI Profesional akan mendidik calon advokat yang pada hari ini mengikuti pendidikan ini berkisar 575 orang calon advokat,” kata Shalih dalam sambutannya.

Shalih mengatakan, jumlah peserta yang mencapai lebih dari 500 orang sekaligus menjadi bagian penting dari penyelenggaraan PKPA tersebut karena berhasil memecahkan rekor MURI.

“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Tindak Lanjut MoU UI dan PERADI Profesional

Baca juga : PERADI Profesional Gandeng UI, Siapkan Pendidikan Advokat Berkualitas

Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengatakan, penyelenggaraan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi tonggak kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.

Menurut Heri, pendidikan tersebut diharapkan turut melahirkan lulusan yang dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan bangsa.

Prof. Harris: Jumlah Peserta Bukan Sekadar Angka

Adsense

Sementara itu, Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menyampaikan, sebanyak 585 peserta hadir dari total 600 peserta yang mendaftar.

Menurut Harris, jumlah tersebut bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum.

Baca juga : Catat Penyajian Sarapan Terbanyak, Frisian Flag Sabet Rekor MURI

“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” papar Harris.

Harris menekankan, pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika.

Ia meyakini PKPA yang bekerja sama dengan UI dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harris menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi yang terjalin.

Ia menilai, perpaduan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi PERADI Profesional diharapkan melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.

Baca juga : Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus PERADI Profesional di Sultra

“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” katanya.

Harris juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga kualitas pendidikan dan membangun integritas.

Ia mengingatkan agar para peserta tidak sekadar bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, tetapi menjadi advokat yang kehadirannya memiliki arti bagi para pencari keadilan.

“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” pesannya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense