RM.id Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat integrasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat (mustahik) serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional.
Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS, Saidah Sakwan mengatakan, integrasi data menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat dan penyaluran bantuan kepada mustahik berjalan tepat sasaran dan efektif.
Baca juga : BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2026, Sasar 300 Mahasiswa
"Salah satu komitmen BAZNAS adalah mengembangkan akuntabilitas melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Sebagaimana komitmen bersama, kita telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan satu data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," kata Saidah dalam konsinyering integrasi SiMBA-DTSEN di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Untuk memastikan integrasi berjalan efektif, Saidah mendorong penyusunan rencana aksi yang mencakup sosialisasi dan konsolidasi dengan BAZNAS di daerah. Upaya ini juga perlu melibatkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, integrasi DTSEN diharapkan dapat meningkatkan validitas data penerima zakat, meminimalkan potensi tumpang tindih dan duplikasi penyaluran bantuan, mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS-DSKL, serta meningkatkan kualitas pelaporan pengelolaan zakat.
Baca juga : BAZNAS Terima Bantuan 700 Juta Dari Rumah Yatim Arrohman Untuk Palestina
Di kesempatan sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyebut integrasi SiMBA-DTSEN tidak hanya sebatas penyelarasan data, tetapi juga mencakup keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan program zakat dengan agenda pembangunan nasional.
Ia menilai, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung agenda konstitusional, khususnya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat tidak hanya berlandaskan norma undang-undang dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga harus Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Amil zakat harus memastikan bahwa orang yang menerima zakat, infak, dan sedekah memang memenuhi kriteria,” sambung Waryono.
Baca juga : Berdayakan Masyarakat, BAZNAS Raih Mandaya Awards 2026
Waryono berharap, penguatan integrasi, pemadanan, dan penertiban data dapat mendorong pengelolaan zakat nasional yang semakin akuntabel dan terkoordinasi.
Dengan demikian, penyaluran dana zakat diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.