RM.id Rakyat Merdeka - Akademisi Universitas Esa Unggul Syurya Muhammad Nur, mendukung pengungkapan secara menyeluruh dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan harus ditelusuri secara serius karena menyangkut keamanan kepala negara, kedaulatan negara, serta kehormatan institusi kepresidenan.
Syurya menilai, apabila dugaan penyadapan tersebut terbukti dilakukan secara terorganisasi dengan tujuan mengganggu atau melumpuhkan kewenangan konstitusional Presiden, maka terdapat dimensi ancaman serius terhadap negara yang perlu diuji melalui proses hukum, termasuk kemungkinan unsur tindak pidana terhadap keamanan negara.
Diingatkan, Presiden bukan sekadar pejabat publik yang menjalankan pemerintahan. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945 sekaligus simbol konstitusional negara.
"Karena itu, dugaan penyadapan terhadap Presiden harus diusut secara serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengintervensi kewenangan kepala negara melalui operasi ilegal," ujar Syurya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Namun, Syurya mengaku heran melihat berkembangnya narasi di media sosial yang justru menggiring opini bahwa isu penyadapan Presiden hanyalah pengalihan isu.
Baca juga : Sudding Minta Polri Usut Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
Menurutnya, fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak lagi berlangsung sebatas pada ranah hukum dan keamanan, tetapi juga telah memasuki arena pertarungan komunikasi politik dan perebutan persepsi publik.
"Saya heran, ketika sebuah persoalan menyangkut keamanan Presiden dan kepentingan negara sedang dipersoalkan, justru muncul narasi di media sosial yang buru-buru menyebutnya sebagai pengalihan isu. Pertanyaannya, mengapa publik diarahkan untuk memperdebatkan motif pemberitaan sebelum substansi persoalannya diuji dan diungkap secara terang?" katanya.
Dalam perspektif komunikasi politik, Syurya menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dibaca sebagai perang narasi (narrative warfare) yang beririsan dengan information warfare dan cognitive warfare.
"Information warfare tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi palsu, tetapi juga bagaimana informasi dipilih, dikemas, didistribusikan, dan dipertentangkan untuk memengaruhi persepsi masyarakat," jelasnya.
Sementara cognitive warfare menyasar cara berpikir, kepercayaan, emosi, dan penilaian publik sehingga masyarakat dapat kehilangan kemampuan membedakan fakta, opini, spekulasi, dan manipulasi informasi.
"Ketika isu penyadapan belum sepenuhnya terungkap, tetapi sudah muncul upaya membangun persepsi bahwa persoalan tersebut hanyalah pengalihan isu, kita perlu mencermatinya secara kritis. Dalam komunikasi politik, pembingkaian isu atau framing dapat memengaruhi cara masyarakat memahami sebuah peristiwa. Jika dilakukan secara sistematis, perang narasi bisa menggeser perhatian publik dari substansi persoalan menuju pertarungan opini yang tidak produktif," jelasnya.
Baca juga : Kepala BIN Sambangi Istana, Sebut Penyadapan Ilegal Mengarah ke Makar
Menurut Syurya, terdapat beberapa potensi dampak dari situasi tersebut. Pertama, terjadinya delegitimasi terhadap proses pengungkapan kasus sebelum fakta hukum diperoleh. Kedua, munculnya polarisasi dan saling curiga di tengah masyarakat.
Ketiga, menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara akibat banjir informasi yang saling bertentangan. Keempat, terbukanya ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi ketidakpercayaan masyarakat demi menciptakan instabilitas politik dan keamanan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak setiap kritik, perbedaan pendapat, ataupun narasi skeptis di media sosial dapat langsung dikategorikan sebagai operasi disinformasi.
Negara harus mampu membedakan kritik yang dilindungi dalam demokrasi dengan tindakan manipulasi informasi yang terorganisasi, termasuk apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Syurya mendorong agar aparat dan lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang keamanan siber melakukan penelusuran secara terkoordinasi.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta unsur siber TNI sesuai kewenangan masing-masing perlu memperkuat koordinasi untuk mengungkap aspek teknis, digital, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan dalam menciptakan kekacauan.
Baca juga : Pengamat Politik Sebut Pengaruh Jokowi Masih Besar di Panggung Politik Nasional
"Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan penyadapan. Jika ditemukan indikasi adanya operasi yang terorganisasi, perlu ditelusuri siapa yang merancang, bagaimana pola komunikasinya, bagaimana distribusi informasinya, serta apakah terdapat hubungan antara dugaan penyadapan dengan aktivitas manipulasi informasi di ruang digital. Semua harus berbasis bukti digital dan pembuktian hukum," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan komunikasi krisis oleh pemerintah. Menurutnya, kekosongan informasi resmi dalam situasi sensitif dapat menciptakan ruang spekulasi yang semakin luas. Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terukur, konsisten, dan berbasis fakta tanpa mengganggu proses penyelidikan.
Sebab, lanjutnya, di era digital, negara tidak cukup hanya kuat secara institusional dan keamanan. Negara juga harus memiliki ketahanan informasi dan ketahanan kognitif masyarakat. Pemerintah perlu hadir dengan komunikasi publik yang kredibel, bukan dengan membiarkan ruang digital dipenuhi spekulasi dan saling tuduh.
Syurya menegaskan, menjaga keamanan Presiden bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Justru, demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang objektif sekaligus ruang publik yang bebas dari manipulasi dan intimidasi.
"Republik ini terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok mana pun. Kita harus memastikan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden diungkap sampai tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti bersalah. Jangan sampai perang narasi membuat masyarakat kehilangan fokus terhadap persoalan utama, yaitu menjaga konstitusi, kedaulatan negara, dan stabilitas kehidupan berbangsa," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.