Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Digosipin Incar Kursi Cawapres, Dasco: Hoaks, Pengalihan Isu!
Jumat, 6 November 2026 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diterpa gosip mengincar kursi calon wakil presiden di tengah manuver sejumlah partai yang sedang menggoyang kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, Dasco langsung membantahnya dan menyebut itu hoaks dan hanya pengalihan isu.
Isu Dasco bakal menggantikan Gibran ramai diperbincangkan di media sosial. Kabar tersebut mencuat bersamaan dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal LSP.
Di berbagai platform media sosial, beredar narasi yang mengatasnamakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) LSP. Dokumen yang beredar itu diklaim memuat informasi Dasco akan menggantikan Gibran sebagai wakil presiden.
“Info A1, minggu depan Gibran dimakzulkan dan digantikan Dasco. DPR udah mulai gerak,” tulis akun @boni.whardana di X, Kamis (3/11/2026).
Baca juga : Saham AS Terbang, Harga Minyak Anjlok
Supaya tak jadi bola liar, Dasco pun angkat bicara. Dia menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, isu pergantian wakil presiden sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres. Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!” tulis Dasco di akun Instagram dan X pribadinya, @sufmi_dasco, Kamis (5/11/2026).
Rumor Dasco menjadi cawapres juga dikaitkan dengan polemik posisi Gibran setelah muncul putusan MA dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2024.
Pada Jumat (30/10/2026), MA mengabulkan gugatan yang diajukan Subhan Palal. Dalam putusannya, MA menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tidak sah.
Baca juga : Divonis 5 Tahun Penjara, Hery Susanto Bantah Terima Suap Rp 3,87 M
Sebelumnya, dalam pertimbangan putusan pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Kawendra Lukistian menyayangkan beredarnya isu Dasco menjadi cawapres. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak teralihkan oleh rumor politik di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden.
Menurut Kawendra, informasi tersebut berpotensi menggeser perhatian publik dari persoalan yang lebih mendesak.
“Jangan terkecoh! Isu Bang Dasco akan jadi Wapres itu jelas hoax untuk menggeser skandal penyadapan Presiden,” tulis Kawendra melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (5/11/2026).
Baca juga : Tampilkan Budaya Nusantara Di Resepsi Diplomatik
Anggota Komisi VI DPR RI itu menegaskan, hal yang paling mendesak saat ini adalah mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Penanganan kasus tersebut, kata dia, harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga mengendalikan operasi penyadapan.
Sikap serupa disampaikan elite Partai Demokrat Didik Mukrianto. Dia menolak menjadikan rumor pergantian cawapres sebagai bahan perdebatan publik. Menurutnya, perhatian seharusnya tetap tertuju pada pengungkapan dugaan penyadapan ilegal.
“Isu lain tidak boleh dijadikan pengalihan. Fokus utama saat ini adalah mengungkap sepenuhnya jaringan penyadapan ilegal ini. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain, sejauh mana jaringannya, dan mengapa alat negara bisa digunakan sewenang-wenang terhadap kepala negara sendiri,” kata Didik, Kamis (5/11/2026). [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya