RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum mendorong DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap praktik penyadapan yang dilakukan lembaga-lembaga berwenang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tindakan penyadapan telah berjalan sesuai prosedur hukum serta prinsip akuntabilitas.
Menurut Anas, usulan ini bukan didasarkan pada kecurigaan atau praduga negatif. Melainkan murni sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan prosedur di lembaga penegak hukum dan intelijen.
Baca juga : Digosipkan Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Ancam Somasi 3x24 Jam
"Penyadapan di negara hukum dan demokrasi mesti dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel. Bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik," ucap Anas, dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Sebagai batasan kerja investigasi yang terukur, Anas menyarankan, agar rentang waktu audit tersebut difokuskan pada periode tertentu. Misalnya mencakup pelaksanaan penyadapan selama 20 tahun terakhir.
Baca juga : Istana Waspada Dan Bersih-bersih
Pembentukan Pansus DPR ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi penyadapan secara murni untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan nasional tanpa disalahgunakan demi kepentingan politik praktis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.