RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah (Sulsel) dalam menangani tewasnya tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bayu Adhityawan yang dianiaya dua oknum polisi. Langkah Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengambil alih kasus dari Polresta Palu ke Polda Sulawesi Tengah dan membentuk Tim Investigasi untuk mengusut masalah itu.
Apresiasi diberikan Abcandra setelah bertemu dengan Agus Nugroho, di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan Komisi III DPR. Pada 27 September 2024, Agus Nugroho mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR dan pada 30 September 2024 mengadakan konferensi pers terkait tewasnya Bayu Adhityawan.
Baca juga : Persija Bekap Arema FC, Hanif Sjahbandi Jadi Pahlawan
“Ini merupakan respons yang baik dari Bapak Kapolda. Alhamdulillah dua oknum polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Pimpinan MPR dari Kelompok DPD itu.
Abcandra menyebut, pertemuan dengan Agus Nugroho sebagai silaturahim. Dirinya mengibaratkan bertemu dengan orang tuanya.
Baca juga : Pemerintah Harus Kendalikan Deflasi
“Saya sudah lama mengenal beliau. Beliau merupakan sosok yang baik," ujarnya.
Bagi Abcandra, sebagai anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Kepolisian merupakan mitra kerjanya. “Sekarang dan nanti pasti saya akan bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah,” ucap alumni Univeristas Trisakti itu.
Baca juga : Anindya: Kadin Fokus pada Pemberdayaan Daerah dan Masuknya Investasi
Abcandra tak hanya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, tapi juga ke Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang sejak awal mempunyai komitmen membantu keluarga Bayu Adityawan. “Sehinga keluarga Bayu mendapat keadilan,” tuturnya.
Menurutnya, bukan soal mencari siapa yang benar, namun bentuk kepedulian kepada institusi Kepolisian. “Kita punya komitmen ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto mendorong penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya, tidak pandang bulu, dan semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.