RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah segera mengambil tindakan, menyusul kebijakan Pemerintah China melarang impor kacang hijau dari Indonesia.
Dari informasi yang beredar, China menerapkan larangan masuk kacang hijau asal Indonesia sejak tahun 2023. Hal ini menyusul hasil pemeriksaan oleh Badan Karantina China yang menemukan indikasi bahan beracun dari pestisida atas kacang hijau yang diekspor oleh PT THC, PT H dan sejumlah eksportir lainnya sebanyak 1.000 ton sekitar Agustus 2023.
“Ini harus disikapi oleh Pemerintah secara serius dan hati-hati. Apakah ini murni ditolak karena masalah pestisida atau karena politik dagang,” tegas anggota Komisi IV DPR Slamet kepada Rakyat Merdeka, Kamis (19/12/2024).
Slamet menilai, pelarangan ekspor atas kacang hijau asal Indonesia ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah. Secara internal, Pemerintah harus berani otokritik dan mengevaluasi kinerja dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait edukasi menjalankan mekanisme budidaya tanaman yang benar.
Sementara, bagi Karantina (Badan Karantina Indonesia/Barantin), lanjutnya, mesti lebih memperketat proses ekspor pertanian asal Indonesia terutama terkait mutu pangan.
Baca juga : Koperasi Dan UMKM Pilar Utama Ekonomi Tumbuh
“Badan Karantina harus melakukan evaluasi terkait kualitas produk, kenapa bisa lolos. Dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait dengan keamanan pangan, dalam hal ini di Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKS ini juga mendesak Pemerintah Indonesia segera melakukan konfirmasi terkait pelarangan masuknya kacang hijau asal Indonesia ini. Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa kacang hijau yang ada di dalam negeri benar-benar aman dari bahan kimia beracun.
“Segera Pemerintah melakukan konfirmasi, apakah benar produk kacang hijau kita terpapar pestisida ini benar atau tidak melakukan uji laboratorium,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komunitas Tani Mandiri Indonesia Syafi'i Latuconsina menyesalkan Pemerintah terkesan menutupi adanya larangan ekspor kacang hijau ini oleh Pemerintah China.
Menurut Syafi’i, munculnya kebijakan Pemerintah China melarang impor kacang hijau asal Indonesia setelah ditemukan sejumlah unsur bahan kimia beracun pestisida. Hal ini terungkap setelah Badan Karantina China melakukan pemeriksaan atas 1.000 ton kacang hijau asal Indonesia yang diekspor pada Agustus 2023.
Baca juga : Pelabuhan Dan Kapal ASDP Siap Layani Libur Nataru
Syafi'i mengungkapkan, tujuan ekspor saat itu adalah China dan Taiwan.
“1.000 ton ini seluruhnya ditolak dan dikembalikan ke Indonesia. Cuma masalahnya, yang ditolak masuk ke China dan Taiwan ini malah masuk kembali ke Indonesia dan dijual ke masyarakat kita,” ujarnya.
Syafi'i menuturkan, dampak pelarangan ekspor kacang hijau ke China ini ternyata berimbas besar ke negara lain. Sebab, negara lain seperti Thailand dan India juga menerapkan kebijakan serupa.
“Jadi, kacang hijau kita ditolak di semua negara Asia,” ungkapnya.
Syafi'i menuturkan, pelarangan kacang hijau asal Indonesia ini tidak hanya berdampak besar kepada penerimaan devisa negara tapi juga ke pasar dalam negeri. Sebab setahun ini, kacang hijau para petani tak ada lagi yang diserap untuk keperluan ekspor. Akibatnya, harga di dalam negeri menjadi anjlok.
Baca juga : SMAN 70 Drop Out Lima Siswa Pelaku Kekerasan
“Petani kita yang paling menderita karena harganya kini anjlok. Jika harga komoditas dengan kualitas ekspor bisa di atas Rp 20 ribu per kilogram, kinijlok di bawah Rp 10 ribu per kilogram. Bahkan nyaris tidak terserap komoditi kacang hijau ini,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemerintah segera menyikapi insiden ini. Harus ada kejelasan tindakan dari Pemerintah guna menjaga standar mutu produk pertanian yang mengacu pada regulasi yang berlaku di negara pengimpor, terutama tentang peredaran dan penggunaan pestisida berbahaya di negara kita.
“Pemerintah harus lebih selektif terkait perusahaan-perusahaan agrochemical yang beredar di petani kita. Pertanian juga lebih baik diarahkan kepada agrochemical untuk menghindari penggunaan pestisida ini,” tegasnya.
Sementara, Deputi Karantina Tumbuhan Barantin Bambang belum bisa memberikan pernyataan terkait adanya kebijakan Pemerintah China melarang impor masuk kacang hijau asal Indonesia. “Saya cek dulu. Besok dikabari ya,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.