RM.id Rakyat Merdeka - Political will pihak-pihak terkait diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten diperkuat.
"Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus segera Diantisipasi
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terjadi 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024.
Menindaklanjuti catatan tersebut, pada Selasa (4/3/2025) lalu, KemenPPPA menandatanganani kerja sama dengan Bareskrim Polri terkait kesepakatan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
Menurut Lestari upaya ini untuk memperkuat kolaborasi antarpihak terkait dalam pelaksanaan sejumlah aturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Baca juga : Menhan Sjafrie Terima 4 Tanda Kehormatan Tertinggi Dari TNI
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak yang telah bersepakat saling mendukung dalam mengatasi sejumlah ancaman tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan komitmen mereka dengan langkah nyata.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap pihak-pihak terkait, benar-benar memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki political will yang kuat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk ancaman tindak kekerasan dalam keseharian mereka.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.