BREAKING NEWS
 

Revisi Undang-undang Sisdiknas

DPR Jamin Tidak Hapus Program Sertifikasi Guru

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 8 April 2025 07:30 WIB
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Komisi X DPR, lanjutnya, akan mempertimbangkan ma­sukan dari berbagai pihak, ter­masuk masyarakat, akademisi, dan praktisi Pendidikan. Hal ini guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidi­kan nasional.

Dia pun berharap masyarakat tidak terpancing dengan hoaks di media sosial.

“Harapan kami, masyarakat mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi DPR, seperti situs web, konferensi pers, atau media resmi DPR lainnya. Pas­tikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifi­kasi atau menyesatkan,” jelas­nya.

Baca juga : 55 Persen Pemudik Telah Kembali Ke Jabodetabek

Terpisah, anggota Komisi X DPR Juliyatmono mengatakan, pendidikan merupakan pondasi utama negara dalam meningkat­kan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, kebijakan kebijakan yang diambil harus lebih berani dan tidak hanya bersifat admi­nistratif.

Agar terjadi pemerataan pen­didikan, dia mendorong adanya langkah-langkah inovatif untuk mengatasi kesenjangan pen­didikan terutama di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar atau 3T.

Salah satu terobosan yang dapat diambil untuk menghadirkan pendidikan yang lebih merata adalah optimalisasi pro­gram beasiswa.

Baca juga : Gerindra Senang Banget

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak di daerah 3T untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

“Selain itu, digitalisasi kuriku­lum juga dianggap krusial untuk menghadirkan materi pembela­jaran yang lebih menarik dan relevan dengan perkembangan zaman, meski tantangan infra­struktur di daerah terpencil perlu diatasi,” katanya. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 8 April 2025 dengan judul "Revisi Undang-undang Sisdiknas, DPR Jamin Tidak Hapus Program Sertifikasi Guru"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense