BREAKING NEWS
 

Revisi Undang-undang Sisdiknas

DPR Jamin Tidak Hapus Program Sertifikasi Guru

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 8 April 2025 07:30 WIB
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan tengah menggarap revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Beleid ini dijanjikan tak akan menghapus program Sertifikasi Guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan hal ini merespons adanya kekhawatiran kalangan pendidik bahwa revisi Undang-Undang Sisdiknas ini bakal menghapus Sertifikasi Guru dan PPG.

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas masih dalam tahap awal penyusunan naskah aka­demik dan draf RUU.

Baca juga : 55 Persen Pemudik Telah Kembali Ke Jabodetabek

Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi undang-undang tersebut.

“Tidak ada perubahan-peruba­han tertentu sebagaimana berita yang beredar di media sosial seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG,” jelas Hetifah dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Hetifah mengatakan, peruba­han sebuah undang-undang tentunya dilakukan melalui proses yang sangat Panjang. Penyusunan naskah akademik dan draf awal disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi dan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca juga : Gerindra Senang Banget

Jika Paripurna sudah menyetujui, draf usul inisiatif DPR kemudian disampaikan kepada Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kemudian mulai dibahas bersama dalam Pembahasan Tingkat I alias Panja.

Sementara Panja RUU Sis­diknas yang tengah digodok di Komisi X DPR ini, lanjutnya, masih melakukan berbagai ka­jian akademik maupun dis­kusi dengan pemangku kepentingan Pendidikan. Hal ini untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan mau­pun penataan regulasi di bidang pendidikan.

Adsense

“Intinya, Komisi X DPR berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan,” tegas ketua Panja RUU Sisdik­nas ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense