BREAKING NEWS
 

Industri Harus Bertransformasi Ke Produk Eco-Friendly

Reporter & Editor :
RIKY HANDAYANI
Selasa, 15 April 2025 12:22 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster terkait kebijakan pelarangan pemakaian kemasan plastik untuk produk air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Menurut Evita, sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali membutuhkan penanganan sampah yang lebih baik agar alam Bali tetap hijau lestari, dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah khususnya sampah plastik sekali pakai.  Bali sebagai destinasi wisata alam dan budaya sangat bergantung pada lingkungan yang bersih. 

Baca juga : Minyak Balur Kutus-Kutus Bertransformasi Jadi Sanga-Sanga

“Gerakan pro-lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai sudah menjadi trend di seluruh dunia sehingga bagaimanapun industri kita harus sudah mengikuti itu, mulai bertransformasi ke produk eco-friendly,” kata Evita.

Adsense

Evita memberikan contoh Maladewa yang sejak 2022 membuat transformasi penting dalam penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan ada 14 item bahan plastik sekali pakai yang dilarang diimpor, diproduksi, dijual dan digunakan di Maladewa mulai dari sedotan minum plastik, piring dan alat makan berbahan plastik sekali pakai, kotak makan styrofoam, hingga air yang dikemas dalam botol plastik di bawah 500 ml.

Baca juga : Industri Kimia Jadi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Larangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah perlu didukung bersama karena aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi sampah plastik dari kemasan kecil yang sulit dikumpulkan setelah dikonsumsi. ​ Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

Industri, lanjut Evita, harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dunia dengan memproduksi pengganti plastik sekali pakai yang lebih ramah lingkungan, seperti pengganti kantong plastik/ kresek, sedotan plastik, styrofoam, hingga produk/minuman kemasan plastik Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau. Kita, kata Evita, harus mendorong industri memproduksi sedotan, kantong belanja, kotak makanan yang ramah lingkungan.

Baca juga : Industri Hilir Sawit Percepat Swasembada Pangan dan Energi

“Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Apa yang dilakukan Pemprov Bali ini saya lihat masih moderat hanya kemasan yang di bawah 1 liter.​ Kita hanya minta industri kita termasuk para pedagang untuk menyesuaikan perubahan ini,” sambung Evita.

Evita juga mengingatkan kebijakan lingkungan hidup ini sesuai dengan kearifan lokall Bali yang harus dihormati serta mempertimbangkan Bali sebagai destinasi utama pariwisata dunia yang harus memberi kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense