RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyambut positif pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hadirnya direktorat baru ini diharapkan memberi gebrakan memperkuat tata kelola sektor energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR Jalal Abdul Nasir mengatakan, pembentukan Ditjen Gakkum ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024. Proses seleksi pejabatnya sudah berlangsung sejak November 2024.
“Penunjukan pejabat dengan latar belakang hukum dan penegakan tindak pidana menunjukkan bahwa Pemerintah serius menggarap akar persoalan di sektor energi dan pertambangan. Ini harus kita dukung bersama,” ujar Jalal, dalam keterangan persnya, Jumat (27/6/2025).
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Banten Kirim Memo SPMB Ke SMA Negeri
Jalal melihat, saat ini marak persoalan tambang ilegal, pelanggaran izin minerba, serta lemahnya pengawasan lingkungan dan reklamasi. Keberadaan Ditjen Gakkum harus menjadi alat negara yang efektif dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan sumber daya nasional.
“Arahan Presiden dan Menteri ESDM agar Ditjen Gakkum bertindak cepat, profesional, dan berani bukan hanya pesan seremonial. Ini adalah panggilan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di sektor energi berpihak pada kepentingan bangsa,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Jalal menegaskan, penguatan kelembagaan penegakan hukum sektor energi harus berjalan seiring dengan amanah Pasal 33 UUD 1945. Bahwa, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga : OTT Di Mandailing Natal, KPK Amankan Uang Rp 231 Juta
“Kita tidak ingin tambang terus-menerus dikeruk oleh segelintir pihak tanpa pengawasan, tanpa kontribusi berarti bagi daerah, dan meninggalkan kerusakan lingkungan. Inilah momentum untuk memperbaiki semuanya,” sebutnya.
Komisi XII, lanjut Jalal, akan terus mengawal kinerja Ditjen Gakkum Kementerian ESDM. Hal ini agar Ditjen Gakkum tidak hanya tampil administratif, tetapi hadir nyata di lapangan dengan memeriksa, menindak, dan menyelesaikan konflik dengan adil dan transparan.
“Ditjen Gakkum harus menjadi penjaga amanah konstitusi, bukan pelengkap struktur birokrasi. Tugas mereka adalah memastikan setiap izin, setiap tambang, dan setiap proyek energi berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.