RM.id Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal penyusunan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (9/7/2025). Hadir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, guna memberikan masukan agar produk legislasi tersebut bisa dipercepat sesuai kebutuhan masyarakat dan negara.
"Saya mendukung upaya penguatan BPIP dengan Undang-Undang," kata Jimly saat dihubungi Rakyat Merdeka. "Ditambah kewenangan untuk mengajukan permohonan pengujian atas kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) sesuai kewenangannya," imbuh mantan senator Jakarta itu.
Jimly menjelaskan, penguatan atau perluasan kewenangan BPIP tersebut dari tugas dan fungsi yang sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018. "UU BPIP ini sangat penting. Kalau tidak ada lembaga yang khusus mengurus ideologi Pancasila itu akan berbahaya. Kalau Perpres saja, tidak didengar orang," tukasnya.
Keberadaan BPIP, bagi Jimly, juga sangat krusial guna mendukung misi pertama Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yakni memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). "Prioritas utama, sudah seharusnya didukung dengan landasan kelembagaan yang kuat. Namun tentu saja, tidak semua harus masuk ke Undang-Undang. Prinsip strategis saja, yang lebih teknis dan operasional biar diatur oleh pemerintah," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu.
Dari sekian usulan, Jimly berharap kelak BPIP dapat melakukan evaluasi terhadap putusan MK yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan pengujian Perda (Peraturan Daerah) ke MA sesuai kewenangannya. "Dengan begitu, BPIP akan semakin kuat dan berwibawa dalam mengawal ideologi Pancasila," tutur Jimly.
Dari pantauan jalannya RDPU, Jimly pun tampak seksama mendengar berbagai curhatan seputar kondisi bangsa dan pentingnya nilai-nilai Pancasila. Yang dipaparkan Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung dan beberapa Anggota Baleg DPR.
Baca juga : Sultan: Sekolah Rakyat Merah Putih Atasi Kesenjangan Pendidikan Di Daerah
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menekankan urgensi RDPU guna mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penerapan nilai-nilai Pancasila. "Ujungnya untuk kebutuhan masyarakat dan ketahanan negara," kata Bob.
Baleg DPR pun akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan, agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
"Mempercepat itu bukan tergesa-gesa, tapi pada pembahasan akan kami matangkan betul-betul. Pada intinya, dengan adanya konsinyering nanti malam mudah-mudahan terus besok, lusa dan seterusnya. Untuk melancarkan tahap pertama ini sesegera mungkin. Pada (pembahasan) Tingkat II-nya akan kami matangkan," terang Bob.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.