Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Adik Mantan Jubir KPK Ikut Diperiksa

Jumat, 28 Maret 2025 07:15 WIB
Fathroni Diansyah Edi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Fathroni Diansyah Edi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam penyidikan kasus Harun Masiku.

Pasalnya, penyidik komisi antirasuah masih memeriksa Fathroni Diansyah Edi (FDE), adik Febri dalam perkara pencu­cian uang Syahrul Yasin Limpo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan,penyidik yang memeriksa Febri dan Fathroni adalah tim yang sama. Sehingga tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap keduanya bersamaan.

Penyidik pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan Febri setelah Lebaran.

Baca juga : Airlangga: Perputaran Uang Lebaran Diperkirakan Stabil

Sementara pemeriksaan Fathroni pada Kamis kemarin, merupakan penjadwalan ulang atas pemeriksaan sebelumnya yakni pada Senin, 24 Maret 2025.

Fathroni menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10 pagi hingga enam sore.

Usai pemeriksaan, Fathroni ir­it bicara. Ia menolak membeberkan materi pemeriksaannya. “Kalau itu, tanya Pak Rossa ya, penyidiknya,” elaknya.

Fathroni tak berkomentar ke­tika disinggung mengenai honor pengacara yang pernah diba­yarkan Syahrul Yasin Limpo. kepadanya. Ia pernah tergabung dalam tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian itu.

Baca juga : Top, WFA Manjur Dorong Warga Mudik Lebih Awal

“Silakan tanya penyidiknya,” ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebelumnya pada Kamis siang, Febri Diansyah datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.37 WIB. Tak berselang lama, dia keluar lagi sekitar jam 11.49 WIB.

Febri mengaku, pemeriksaan­nya dibatalkan. Karena berdasar informasi yang dia terima dari bagian penyidikan, sejumlah penyidik tengah cuti hari raya Idul Fitri.

“Mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas lain,” kata mantan Jubir KPK ini kepada wartawan, Kamis siang.

Baca juga : Si Elang Sesumbar Lampiaskan Dendam

Febri berdalih baru bisa datangke KPK pada Kamis siang karena bentrok dengan sidang perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjadi kliennya.

“Saya datang terlebih dahulu memenuhi proses persidangan sebagai penasihat hukum Pak Hasto. Dan setelah ini, saya akan ke KPK sebagai bentuk penghor­matan terhadap surat KPK terse­but. Saya akan memenuhi panggilan penyidik,” ucap Febri usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.  [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.