BREAKING NEWS
 

Daniel Johan: Efisiensi Anggaran Jangan Sasar Pelayanan Dasar Rakyat

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Sabtu, 9 Agustus 2025 09:14 WIB
Politisi Fraksi PKB DPR Daniel Johan. Foto: Fraksi PKB DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan langkah efisiensi belanja negara tak berhenti di 2025. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Sri Mulyani telah menetapkan panduan baru mengenai efisiensi belanja tahun anggaran 2026.

Panduan itu tertuang dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN.

Politisi PKB Daniel Johan mendukung efisiensi. Namun jangan sampai menyasar hal yang dianggap tidak berdampak signifikan.

"Tetapi kalau efisiensi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dilakukan, maka akan berdampak pada kualitas pelayanan dasar masyarakat," kata Daniel kepada RM.id, Sabtu (9/8/2025).

Dikatakan, berdasarkan PMK 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN, dalam pasal 3 ayat 4 yang disebutkan ada setidaknya 15 item yang menjadi fokus dalam efisiensi.

Baca juga : 2026, Efisiensi Anggaran Dilanjutkan

Di antaranya alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan; lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan Pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; dan infrastruktur.

"Pengurangan anggaran atau efisiensi terhadap anggaran dalam masing-masing item tersebut akan berdampak pada kualitas dan output nantinya," sebutnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini melihat, salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah item Bantuan Pemerintah (Banpem). Banpem sangat dibutuhkan masyarakat saat ini karena daya beli sedang rendah. Artinya, masyarakat perlu stimulasi bantuan.

Adsense

Dikatakan, tiap kementerian lembaga memiliki program bantuan. Misalnya Komisi IV, ada bantuan masyarakat dalam bidang pertanian berupa benih padi, pupuk, herbisida, alsintan, irigasi dan lain sebagainya.

"Begitu juga di KKP dan Kehutanan masing-masing punya Banpem yang tidak boleh dihilangkan atau dikurangi jumlahnya," sebutnya.

Baca juga : Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Di Prambanan, Ini Pemenangnya

Kemudian efisiensi di bidang infrastruktur. Diungkap Daniel, jika item ini kena efisiensi, pasti berdampak pada kualitas hasil dari program infrastruktur Pemerintah. Begitu juga item perawatan dan pemeliharaan.

"Harus ditinjau kembali karena sangat penting. Pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Padahal salah satu kontribusi pertumbuhan ekonomi adalah dari belanja Pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat," pesannya.

Diketahui, dalam beleid yang diundangkan 5 Agustus 2025 itu, Pemerintah menetapkan 15 jenis belanja yang masuk daftar penghematan. Aturan ini berlaku bagi kementerian/lembaga (K/L) serta instansi pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk di daerah yang dibiayai dari transfer pusat.

Sri Mulyani menjelaskan, efisiensi kembali dilakukan untuk mengarahkan anggaran pada program prioritas. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berhasil menghemat belanja K/L senilai Rp 256,1 triliun serta dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

"Efisiensi belanja dilakukan terhadap alokasi anggaran yang tidak mendukung prioritas nasional, tidak memberi manfaat optimal, dan/atau memiliki tingkat kemahalan yang tidak wajar," bunyi Pasal 2 ayat (1) PMK 56 Tahun 2025.

Baca juga : Marak Rojali-Rohana, Komisi XI DPR Ingatkan Alarm Pelemahan Daya Beli

Beberapa pos yang masuk kategori efisiensi antara lain perjalanan dinas, rapat dan pertemuan, pembelian kendaraan dinas, renovasi gedung, penyelenggaraan acara seremonial, hingga belanja iklan yang tidak terkait pelayanan publik.

Selain itu, belanja untuk pembangunan prasarana yang bukan prioritas, belanja paket meeting di hotel, serta pengadaan barang/jasa yang spesifikasinya berlebihan juga dipangkas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense