BREAKING NEWS
 

Jawab Tuntutan 17+8, Ini Enam Putusan DPR Yang Sudah Diteken

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 5 September 2025 20:03 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan DPR langsung merespons tuntutan 17+8 yang disampaikan berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi sekaligus evaluasi total lembaga legislatif. 

Baca juga : Persib Mulai Latihan, Ini Beberapa Pemain Yang Absen

"Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan kemarin pada Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Adsense

Enam keputusan DPR tersebut, adalah. Pertama, Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI per 31 Agustus 2025. Kedua, Melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

Baca juga : Jelang Pertemuan Trump-Putin, Zelensky Tak Mau Ada Keputusan Yang Lahir Mati

Lalu, Ketiga, Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Keempat, Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak-hak keuangan. 

Kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR oleh partai politik dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai dan Keenam, DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam legislasi dan kebijakan.

Baca juga : Lawan Saudi dan Irak di Putaran Empat Piala Dunia, Garuda Tidak Gentar

“Semua ini sudah diteken oleh pimpinan DPR Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” ujar Dasco.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense