BREAKING NEWS
 

Narkoba Beredar Di Penjara

Komisi XII Bentuk Panja Lapas

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 21 Oktober 2025 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiant Santoso.

 Sebelumnya 
Dengan adanya Panja tersebut, Andreas ingin mengusut lebih dalam terkait faktor penyebab lemahnya pengawasan di dalam Lapas dan Rutan. Nantinya, pihaknya bisa menerima masukan dari para ahli dan masyarakat.

Terkait peredaran narkoba di Lapas yang melibatkan artis Ammar Zoni, Andreas mencurigai adanya keterlibatan pihak lain di balik aksi peredaran narkoba tersebut. Pasti ada permainan dari luar dan dalam Lapas. “Kami saja masuk ke Lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang seperti handphone bisa ada di dalam,” tanya politikus PDIP ini.

Baca juga : Capai Kepuasan 83,5 Persen, Gerindra Bangga Kinerja Presiden

Namun, dia meyakini saat ini Ammar Zoni tak akan lagi bisa mengedarkan narkoba di dalam Lapas. Sebab, Lapas Nusakambangan, Cilacap, memiliki sistem keamanan yang sangat ketat dibanding Lapas lainnya. “Jadi langkah untuk memindahkan Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan adalah keputusan tepat,” pujinya.

Sebagai informasi, artis Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Lapas mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Baca juga : Soal Wacana Pramono 1 Periode Di DKI, Elite PDIP Tak Mau Komentar Panjang

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar diduga mengedarkan narkoba di dalam Lapas bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap, Ammar dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam Rutan. Ammar mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Salemba.

Baca juga : Dukung Target Swasembada, ID Food Kebut Program Ketahanan Pangan Kita

Ammar diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. Saat ini, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 13, edisi Selasa, 21 Oktober 2025 dengan judul "Narkoba Beredar Di Penjara Komisi XII Bentuk Panja Lapas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense