BREAKING NEWS
 

Transaksi Judi Online Turun

Kerja Komdigi Diapresiasi

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 9 November 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Senayan mengapresiasi sinergitas Pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menilai, keberhasilan memblokir dalam jumlah besar dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut menunjukkan keseriusan penuh dan peningkatan kapasitas teknis yang signifikan dalam eksekusi di lapangan.

“Ini bukti Komdigi kini memiliki sistem crawling dan mekanisme takedown yang jauh lebih responsif dan efektif memberantas judol,” kata Farah dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga : Udang RI Siap Bangkit Lagi

Dalam periode yang sama, Komdigi juga melaporkan 23.604 rekening yang terafiliasi dengan judol kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera ditangani dan dibekukan. Sinergi Komdigi dan PPATK jadi hal yang krusial.

“Kolaborasi ini sangat krusial. Komdigi tidak hanya memutus akses di hulu, tapi juga proaktif memutus aliran dana di hilir. Ini langkah taktis yang sangat tepat,” ucap legislator Fraksi PAN itu.

Farah mengatakan, saat ini efektivitas kebijakan kolaboratif terlihat jelas. Berdasarkan data PPATK, dengan sinergi ini terdapat penurunan angka transaksi judol hingga 57 persen. Sedangkan penurunan nilai deposit pemain mencapai 45 persen pada 2025.

Baca juga : Kemen PPPA Gercep Pulihkan Korban Ledakan SMA 72

“Data berbicara. Ini indikator keberhasilan kuat dan membuktikan bahwa kebijakan yang diterapkan Pemerintah sudah tepat sasaran,” ucap putri dari Asisten Kapolri bidang Operasi Komjen Pol. M. Fadil Imran itu.

Farah mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan isu judol sebagai prioritas nasional yang harus diselesaikan. Pasalnya, isu ini bukan lagi sekadar masalah sosial-kriminal biasa, melainkan sebuah ancaman serius.

“Kami akan kawal upaya ini agar terjalin kerja sama yang erat dengan Indonesia untuk memberantas kejahatan lintas negara ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Adsense

Baca juga : Jadi Percontohan DPW Lain, PAN Jambi Ingatkan Kader Jaga Amanah

Anggota Komisi III DPR Abdullah turut menyampaikan apresiasinya terhadap penurunan angka transaksi judol di Indonesia. Penurunan itu menunjukkan bahwa langkah-langkah Pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam memerangi praktik haram tersebut mulai membuahkan hasil.

Kendati demikian, perjuangan untuk memberantas judol belum berakhir. Semua pihak, mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum, jangan sampai lengah. Pasalnya, judol merupakan kejahatan yang sangat serius, merusak moral, ekonomi, dan ketahanan sosial masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense