BREAKING NEWS
 

Gus Falah: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Jaga Kepastian Hukum Bisnis BUMN

Reporter & Editor :
FAZRY
Rabu, 26 November 2025 12:08 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada tiga pihak terkait perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

Gus Falah menilai, keputusan tersebut menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi penghambat implementasi strategi bisnis, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang dilakukan mantan Dirut ASDP itu adalah corporate action demi peningkatan signifikan kinerja BUMN," ujar Gus Falah, Rabu (26/11/2025).

Baca juga : Keadilan Substantif Di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Ia menambahkan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Ira Puspadewi tidak menerima keuntungan finansial pribadi.

Adsense

Menurutnya, bila kasus ini tidak dianulir, para profesional bisa ragu mengambil posisi strategis di BUMN karena khawatir terhadap risiko kriminalisasi atas keputusan bisnis.

"Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kemajuan perusahaan," kata Gus Falah.

Baca juga : Datangi KPK, Pengacara Berharap Eks Dirut ASDP Segera Dibebaskan

Keputusan rehabilitasi tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Kasus ASDP berawal dari keputusan bisnis periode 2019–2022 mengenai kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Meskipun Ira Puspadewi tidak menerima keuntungan pribadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, proses akuisisi tidak memenuhi prinsip kehati-hatian sehingga berujung pada vonis bersalah sebelum akhirnya direhabilitasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense