BREAKING NEWS
 

Percepat Pengembangan Pasar Karbon

DPR Usul Ada Kementerian Menangani Perubahan Iklim

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 12 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna menyarankan pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim. Langkah ini akan memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus mengakselerasi pengembangan pasar karbon Indonesia.

Menurut Ateng, krisis iklim saat ini sudah dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem. Jika tidak ditangani secara serius, kenaikan muka air laut bahkan berpotensi mengancam hingga 180 juta warga pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 30-40 persen pada 2050.

Baca juga : Zulhas Optimis Harga Bahan Pangan Stabil Hingga Lebaran

“Situasi ini ironis. Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” ujar Ateng dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Dia lalu menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang diluncurkan sejak September 2023, namun hingga kini belum menunjukkan capaian signifikan. Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon baru mencapai sekitar 1,6 juta ton CO₂e dengan nilai sekitar Rp 78 miliar.

Baca juga : Mendagri Tekankan Fungsi Pemerintahan Dan Ekonomi

Kondisi pasar karbon, lanjutnya, kian memprihatinkan ketika pada Juni 2025 volume perdagangan anjlok hingga 98 persen. Sepanjang bulan itu, hanya delapan ton kredit karbon yang berhasil diperdagangkan.

“Fakta sekitar 90 persen pembeli kredit karbon masih berasal dari dalam negeri, menunjukkan rendahnya kepercayaan dan minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia,” jelas legislator PKS itu.

Baca juga : Nurdin Halid Usulkan Penundaan Musda Golkar

Dia bilang, akar persoalan utama terletak pada fragmentasi kewenangan dalam penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon. Saat ini, urusan tersebut tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Sedangkan koordinasi hanya dilakukan melalui komite lintas sektor yang tidak memiliki fokus utama pada isu iklim.

Adsense

Tumpang-tindih kewenangan itu berdampak pada proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon menjadi berbelit dan lamban. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian kebijakan yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan investor. “Ini jelas menghambat dan melemahkan daya tarik pasar karbon nasional,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense