BREAKING NEWS
 

DPD-Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Politik Dan Keamanan Nasional

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 10 Februari 2026 21:16 WIB
Rapat Konsultasi Komite I DPD RI bersama Menko Polkam di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Haikal Amirullah/RM

 Sebelumnya 
Sementara itu, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa rapat konsultasi tersebut merupakan forum strategis untuk menghimpun dan menyelaraskan aspirasi daerah yang disampaikan DPD RI dengan kebijakan nasional di bidang politik dan keamanan.

Menurut Djamari, aspirasi yang disampaikan DPD RI, khususnya hasil reses dari Sub Wilayah Barat II, mencerminkan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di daerah.

Baca juga : Kemenkop dan BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan Permanen Lewat Koperasi

“Masukan dari daerah menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada penguatan stabilitas nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemenkopolkam menjalankan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kebijakan politik dan keamanan sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Polri.

Baca juga : PLN UID Jakarta dan Pemprov DKI Perkuat Sistem Kelistrikan Kepulauan Seribu

Menutup sambutannya, Djamari menegaskan peran strategis DPD RI sebagai mitra pemerintah dalam menghimpun dan menyampaikan aspirasi daerah.

Sinergi antara Kemenko Polkam dan DPD RI dinilai menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kebijakan politik dan keamanan nasional yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense