RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti laporan Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 melorot di skor 34. Turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menilai, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.
Dia meminta laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu saja. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. "Ini menunjukkan indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Pemerintah Kawal Plywood RI Hadapi Tekanan Global
Diketahui dalam laporan TII, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99. Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia & Herzegovina.
Hasbi melanjutkan kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. Pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya, kudu segera menyusun road map pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegas politikus PKB ini.
Baca juga : Zulhas Dorong Ekonomi Tumbuh Dari Masyarakat
Selain itu, ia mendorong KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran publik. Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi juga harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. "Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” kata mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Komisi III DPR, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta menambahkan, merosotnya skor IPK Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan dan penindakan korupsi di tanah air. Laporan ini sebagai konfirmasi atas suramnya reformasi birokrasi saat ini.
Baca juga : Terima 10 Ribu Dolar Amerika, Bupati Buol Beli Moge Bodong
Parta mengatakan, instrumen pemberantasan korupsi yang ada saat ini belum mampu membendung praktik lancung yang telah merambah ke berbagai lini. Mulai dari tingkat desa hingga nasional, bahkan menyentuh institusi peradilan dan Kementerian Agama (Kemenag).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.