RM.id Rakyat Merdeka - Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).
Baca juga : Penyandang Disabilitas Ini Bisa Bantu Ekonomi Orang Tua Berkat Dapur MBG
Menurut Lestari, adanya dugaan pengurungan pada penyandang disabilitas mental harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh semua pihak yang terkait untuk mengatasinya.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa langkah segera itu bukan semata karena melindungi penyandang disabilitas dari tindak kekerasan, tetapi adalah amanah konstitusi.
Baca juga : Arsenal Gagal Menang di Kandang Wolves, Arteta Akui Tim Tak Konsisten
Rerie menambahkan, tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran pada nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk itu, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat harus mampu membangun sistem perlindungan yang efektif bagi penyandang disabilitas dari ancaman tindak kekerasan.
Baca juga : Liga Italia, AS Roma Tersandung di Kandang Udinese
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan ekosistem yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas di tanah air.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.