RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Hal ini sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap warga negara.
"Segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari realisasi membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dalam dinamika gejolak ekonomi yang terjadi saat ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2026).
Baca juga : Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat Jelang Idul Fitri 1447 H
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (3/3/2026) menyatakan bahwa DPR akan segera memulai rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR bersepakat untuk melibatkan secara penuh serikat buruh hingga asosiasi pengusaha dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan PPRT.
Pekerja rumah tangga, menurut Rerie, sapaan Lestari, harus mendapat prioritas perlindungan dari sejumlah dampak krisis yang terjadi.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten
Rerie berpendapat bahwa saat ini menyegerakan pengesahan RUU PPRT merupakan salah satu solusi bagi negara untuk memberi perlindungan kelompok masyarakat seperti pekerja rumah tangga.
Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sepanjang 2021-2024 mencatat 3.308 laporan kasus kekerasan menimpa pekerja rumah tangga.
Angka tersebut, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, harus mampu memicu kepedulian bersama untuk segera mengatasinya dengan memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.
Baca juga : UGM Buka Pendaftaran MWA Secara Online, Jaring Tokoh Masyarakat Hingga Mahasiswa
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menambahkan, pembahasan RUU PPRT sejatinya sudah berlangsung sejak 22 tahun lalu, ketika diajukan ke DPR dan masuk prolegnas pada 2004.
Rerie mendorong agar semua pihak berperan aktif menumbuhkan semangat solidaritas sebagai sesama anak bangsa, dalam membangun sistem yang mampu melindungi setiap warga negara, termasuk bagi pekerja rumah tangga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.