RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan Presiden, tidak menyalahi hukum dan syariah.
Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat pondok pesantren, masjid tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha.
"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat. Apalagi, dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan, program bantuan untuk masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diposting melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (28/5/2026).
Baca juga : Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua
Hal tersebut, lanjutnya, diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Habiburokhman menambahkan, Undang-Undang APBN tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden: banpres atau banmaspres melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Niam Soleh.
Baca juga : Carlos Pena Cari Solusi Kebangkitan Persita di 2 Laga SIsa
Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syariat karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
"Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat," jelas Habiburokhman.
Pada kesempatan yang sama, Habiburokhman juga menjawab pertanyaan masyarakat yang mempersoalkan bantuan hewan kurban Presiden Prabowo, mengingat Islam bukan satu-satunya agama di Indonesia. Bagaimana dengan umat agama lain?
Baca juga : Hadiri May Day 2026, Gerindra: Prabowo Presiden Kaum Buruh
"Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan, berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya," jawab Habiburokhman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.