RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemehaj) melakukan langkah tegas mencegah terjadinya kasus penipuan jemaah umrah. Salah satunya, melakukan verifikasi ulang seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam mengatakan, verifikasi ulang itu sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah. “Apabila tidak sesuai aturan dan ketentuan yang ada, maka harus dibekukan. Ini untuk menekan travel nakal,” tegas Aprozi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, sebanyak 128 orang melaporkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group ke Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026). Alasannya, mereka tidak diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 12,145 miliar.
Menurut Aprozi, pengawasan yang lebih ketat terhadap PPIU menjadi kebutuhan mendesak yang harus dilakukan. Cara ini penting dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.
Baca juga : Pemimpin Nasional Harus Berintegritas Dan Visioner
Selain evaluasi, Aprozi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengupayakan pemulihan kerugian yang dialami para korban. Caranya bisa dengan menjual aset-aset travel agar uang hasil penjualan bisa dikembalikan ke korban. “Jadi jangan hanya fokus pada penetapan tersangka, tapi juga fokus ke pengembalian uang korban,” desak politikus Golkar ini.
Dia meminta Kemenhaj menyusun regulasi yang lebih komprehensif melalui Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai dasar hukum dalam pengelolaan dan pengawasan usaha travel haji dan umrah. Termasuk, mengakomodir skema layanan umrah secara mandiri agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. “Bagi travel yang nakal harus langsung dibekukan,” tegas politikus asal Lampung ini.
Aprozi berharap, ketiga langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perjalanan haji dan umrah di Indonesia. “Juga mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan calon jemaah di masa depan,” harap dia.
Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin menambahkan, kasus Hanania Travel bisa menjadi momentum bagi DPR untuk mendorong pengawasan terhadap seluruh PPIU. Untuk itu, Pemerintah diminta melakukan audit berkala terhadap kondisi keuangan, tata kelola perusahaan, dan kemampuan penyelenggara dalam memenuhi kewajiban kepada jemaah.
Baca juga : Menteri Wihaji Pastikan Ibu Hamil Dan Balita Diutamakan
An’im menilai, lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. “Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap PPIU,” tegasnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
An’im mengatakan, perlindungan terhadap jemaah haji dan umrah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam aturan itu, jemaah memiliki hak atas perlindungan keamanan, kenyamanan, keselamatan perjalanan, akomodasi, hingga perlindungan terhadap kerugian yang timbul akibat pelanggaran dari PPIU.
Menurutnya, dampak kasus Hanania Travel tidak hanya dirasakan oleh calon jemaah. Sejumlah pembimbing ibadah, tenaga operasional, agen daerah, dan mitra kerja yang telah memberikan layanan kepada perusahaan tersebut juga berpotensi mengalami kerugian akibat hak-hak mereka yang belum dibayar. “Negara harus mengawal agar hak-hak mereka dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politikus PKB ini.
Oleh karena itu, An’im meminta Kemenhaj dan aparat kepolisian aktif mendampingi korban selama proses penyelamatan aset maupun pengembalian dana berlangsung. Terlebih, jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp 12 miliar. TIF
Baca juga : PSI Surabaya Siap Hadapi Tahapan Verifikasi Parpol
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 5 Juni 2026 dengan judul "Cegah Penipuan Jemaah Umrah Berulang DPR Minta Evaluasi Seluruh PPIU"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.