Dark/Light Mode

Kasih Kado Ulang Tahun Ke-499 Buat Warga

DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 06:25 WIB
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/rm.id)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta menghapus sanksi administrasi, berupa denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program pembebasan denda ini, berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebagai bagian dari kado perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, sekaligus upaya mendorong masyarakat kembali tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. 

Kebijakan ini mendapat dukungan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta August Hamonangan

Baca juga : Piala Dunia 2026, Dikuasai Pemain Prancis

August mengajak masyarakat agar memanfaatkan pemutihan tersebut, untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang bebas dari denda keterlambatan PKB dan BBNKB. 

Menurut dia, kebijakan ini positif. Karena, bisa meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. 

Selain itu, mendorong warga untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. “Sehingga, bisa memberikan pendapatan bagi Jakarta,” kata Penasehat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Kamis (4/6/2026). 

Baca juga : Indonesia Open 2026, Derbi Ganda Putri RI Kunci Tiket Semifinal

August pun mengajak warga Jakarta untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya, dalam momen yang terbatas ini. 

August berharap, kebijakan pemutihan itu dapat berjalan efektif. Apabila pelaksanaannya lancar, ia tidak segan-segan menyarankan agar masa pemutihan diteruskan sampai akhir tahun 2026. 

Menurut dia, kalau kebijakan ini efektif, maka Jakarta akan mendapatkan tambahan pemasukan secara cepat, untuk menambal kekurangan, melalui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Baca juga : Lewat Pantun, RI-Malaysia Perkuat Benteng Ekonomi

Dia bilang, tambahan dana tersebut, nantinya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta, seperti perbaikan jalan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.