RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca juga : Dasco Pimpin Rakor Mitigasi Ekonomi, Pemerintah & Parlemen Selaraskan Kebijakan
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga guna menyelaraskan langkah Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Baca juga : Komnas Perempuan Minta Maaf Sebut Kasus YTR di Bandung Tak Termasuk Penyiksaan
Baca juga : Rajiv Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan Di Bandung
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres, termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.