Dark/Light Mode

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Kamis, 23 Juli 2026 11:31 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan Perpres ojol, di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan Perpres ojol, di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Baca juga : Dasco Pimpin Rakor Mitigasi Ekonomi, Pemerintah & Parlemen Selaraskan Kebijakan

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga guna menyelaraskan langkah Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Baca juga : Komnas Perempuan Minta Maaf Sebut Kasus YTR di Bandung Tak Termasuk Penyiksaan

Dari Parlemen, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yukiati. Dari Pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Baca juga : Rajiv Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan Di Bandung

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres, termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.